Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 15 Agu 2024 11:40 WIB ·

Cegah Pernikahan Usia Dini DP3AP2KB Tanbu Gelar Sosialisasi


 Cegah Pernikahan Usia Dini DP3AP2KB Tanbu Gelar Sosialisasi Perbesar

BATULICIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak sekolah, Kamis (15/8/2024) di Ruang Rapat Bersujud I.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari pernikahan usia dini, khususnya bagi anak-anak.

Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga masa depan generasi muda.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyambut baik dan penuh rasa syukur atas di laksanakannya sosialisasi ini. Ini adalah langkah penting dalam upaya kita menekan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Hj. Narni.

Lebih lanjut, Hj. Narni menjelaskan bahwa pernikahan anak masih menjadi permasalahan krusial di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Pernikahan anak dapat mengakibatkan stunting pada bayi yang di lahirkan dari pernikahan dini. Sebagai kabupaten yang peduli terhadap masa depan generasi penerus bangsa, Tanah Bumbu berkomitmen untuk melindungi anak-anak kita dari risiko tersebut,” tambahnya.

Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong perubahan pola pikir remaja terkait pernikahan usia dini. “Dalam semangat perubahan yang tak kenal lelah, melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat, lembaga pendidikan, dan semua stakeholder untuk bersama-sama membangun kesadaran akan dampak negatif pernikahan usia anak. Kita harus memastikan masa depan yang lebih cerah bagi daerah ini, terutama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, produktif, dan berakhlak mulia,” tegas Hj. Narni.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB, dalam sambutannya, mengingatkan peserta sosialisasi tentang peran penting mereka dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat. “Peran kalian sangat vital dalam membangun kesadaran akan bahaya pernikahan usia anak. Mari kita jadikan ini sebagai langkah awal untuk perubahan besar di Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya pernikahan usia dini. Sehingga angka pernikahan anak di Kabupaten Tanah Bumbu dapat di tekan dan generasi muda bisa tumbuh menjadi individu yang berkualitas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:07 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:04 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:57 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial