BATULICIN – Pengukuhan Forum Anak Desa (FAD) Tingkat Desa di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) resmi disahkan, Selasa (17/10/2023) di ruang Bersujud I Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
FAD Tingkat Desa dikukuhkan langsung Bupati Zairullah Azhar di wakili Asisten Administrasi Umum, Hj Narni di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanbu.
Bupati dalam sambutannya di bacakan Hj Narni mengatakan atas nama Pemkab Tanbu mengapresiasi monitoring, pembentukan, dan pengukuhan FAD Tingkat Desa dalam rangka mewujudkan Desa Ramah Anak.
“Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak dan forum anak menjadi wadah pemenuhan hak partisipasi anak yang di bentuk secara berjenjang, ” katanya.
Untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.
Selain itu, anggota FAD berperan sebagai pelapor maupun pelopor bagi lingkungan sekitarnya.
“Semoga dengan terbentuknya FAD ini dapat memberi perlindungan dan terpenuhinya hak-hak anak,” harapnya.
Turut hadir pada pengukuhan tersebut, Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan di wakili Kabid Pemenuhan Hak Anak, Andrian Anwari.
Andrian Anwari mengatakan selamat dan sukses kepada FAD Tingkat Desa yang di kukuhkan.
“Selamat untuk kalian yang nantinya akan terlibat berinteraksi dan mewakili anak-anak desa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menjelaskan pentingnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu indikator KLA yaitu adanya FAD.
Adapun monitoring, pembentukan, dan pengukuhan FAD di laksanakan Pemkab Tanbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Bumbu.
Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Tanbu, Kepala DP3AP2KB Tanbu, Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Kalsel, Kasi Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi DP3AKB Kalsel, Kepala Desa, perwakilan FAD Kalsel, perwakilan FAD Tanbu, dan Fasilitator FAD Prov Kalsel. (ril)