BATULICIN –Puluhan petugas gabungan dari Kantor Wilyah Kemenkuham Kalimantan Selatan, Satuan Samapta Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022, geledah blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, Kamis (2/5/2024) malam sekitar pukul 20.30 wita.
Penggeledahan ini dilakukan di blok A, B dan C. Setiap hunian digeledah dan warga binaannya juga diperiksa di badan hingga tempat tidurnya.
Razia penertiban ini dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Pengeloan Basan Barang, Rehab dan Pengamanan pada Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham Kalsel, Ahmad Tohari bersama denga Kepala Lapas Batulicin, Bambang Hari Widodo.
Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan. Barang yang ditemukan petugas di antaranya puluhan korek api (mancis) sikat gigi, besi, dua unit handphone hingga buku yang diduga hasil rekepan judi jenis togel.
Dari penemuan barang tersebut, Ahmad Tohari mengingatkan kepada KPLP dan jajaran agar lebih teliti menerima pengunjung karena masih ditemukan saat razia tersebut. Pengetatan harus lebih ditingkatkan lagi.
“Kita lihat masih ada HP yang lolos masuk, jadi pengawasan terhadap pegunjung harus lebih ditingkatkan lagi,” katanya.
Selain penggeledahan, petugas Lapas dan warga binaan juga ada pengambilan urine secara acak.
“Sebelum warga binaan, petugas dulu yang kita tes urinenya, baru ke warga binaan. Ini untuk menunjukkan apakah kita petugas aman atau tidak ya harus dari kita dulu. Hasilnya, semua negatif,”katanya.
Ditanya terkait rekapan togel yang ditemukan, Tohari mengatakan kegiatan itu dilakukan warga binaan bisa jadi sebagai hiburan mereka. Sebab situasi didalam tentunya berbeda dengan diluar.
“Ya mungkin mereka mengisi waktu dimalam hari saat susah tidur atau seperti apa. Namun dengan hal ini, kami akan lakukan pendekatan dan pembinaan agar mengisi waktu ke hal yang lebih positif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo, menambahkan kegatan penggeledahan ini dilakukan untuk penertiban dan ini rutin dilaksanakan.
“Kita akan lakukan pengetatan lagi agar barang-barang yang tidak diperbolehkan tidak ada lagi. Barang yang disita dari blok hunian ini nantinya akan dimusnahkan,” pungkasnya.