Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 10 Jun 2024 17:02 WIB ·

Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan, Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum


 Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan, Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Perbesar

BATULICIN – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar sosialisasi Penerangan Hukum dengan tema Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah.

Pesertanya diikuti Seluruh Perangkat Daerah atau Unit Kerja lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Kepala Bagian, Camat hingga Direktur BUMD.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bersujud 1 Lantai III Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (10/6/2024) dengan mendatangkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairulah Azhar, didampingi Sekretaris Daerah H Ambo Sakka dan Kepala Bagian Hukum, Nani Ariyanti SH, MH, MKn.

Menurut Nani, tujuan acara Sosialisasi Penerangan Hukum dengan Tema Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara Dan Daerah ini, sebagai bentuk kewaspadaan.

Tentu saja dalam rangka mengantisipasi banyaknya celah penyalahgunaan dalam proses pengelolaan Keuangan Daerah. Yakni meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.

Selain itu, meningkatkan pemahaman dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara Dan Daerah di dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Permerintahan Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“ Ini juga upaya pencegahan Korupsi Daerah serta peningkatan nilai Monitoring Center For Prevention (MCP),” katanya.

Diketahui, Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Kabupaten pemekaran yang lahir pada Tahun 2003 dalam usianya 21 tahun telah mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut.

Namun, sebagai bentuk waspada tetap harus mengantisipasi banyaknya celah penyalahgunaan dalam proses pengelolaan Keuangan Daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah diperlukan kehati hatian.

Sebab itulah, sebagai salah satu bentuk upaya kehati-hatian dalam upaya pencegahan Korupsi Daerah salah satunya melalui Monitoring Center For Prevention (MCP).

“ Kegiatan sosialisasi ini untuk mendorong pencegahan korupsi dan melalui kegiatan penerangan sosialisasi hukum ini berdampak juga pada peningkatan nilai MCP,” tandasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pembekalan Kebangsaan bagi PPPK Teknis

30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

30 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Sosialisasi Pemetaan Kerja Sama Daerah, Sinergi Menuju Tanah Bumbu Maju

30 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

30 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Tanah Bumbu Dorong Transformasi Posyandu Menuju Layanan Holistik Terpadu

30 Oktober 2025 - 13:23 WIB

BPBD Tanah Bumbu Bekali Pekerja Proyek Jembatan dengan Edukasi Manajemen Risiko dan Kesiapsiagaan di Area Laut

29 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Trending di Advetorial