Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 7 Apr 2026 06:29 WIB ·

Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah


 Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026, Minggu, (5/4/2026) di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Ruang Terbuka (Samping KFC) Simpang Empat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi harus memberikan asas kebermanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

Pemkab Tanah Bumbu, sambungnya, terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Implementasi ETPD telah berjalan secara masif pada berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional.

Selain itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.

Selain itu, ujar Bupati, Kabupaten Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital”, serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

Untuk tahun 2026, Pemkab Tanbu juga telah menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah, meliputi perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail, integrasi penuh sistem transaksi pembayaran secara elektronik dengan seluruh perangkat daerah, dan pencapaian target 80% transaksi retribusi non-tunai di seluruh OPD pengelola pendapatan pada triwulan keempat.

Sementara itu, dampak dari digitalisasi ini sangat nyata, antara lain mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Bupati Tanah Bumbu Resmi Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026

5 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

5 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Lapangan Voli, Warga Madu Retno Lebih Nyaman Berolahraga

3 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bang Arul Tingkatkan Kenyamanan Sarana Ibadah, Halaman Masjid di Desa Mantawakan Mulia Kini Lebih Tertata

31 Juli 2026 - 05:49 WIB

Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber

30 Juli 2026 - 05:34 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produktivitas Petani dan Petambak Lewat Pengaspalan Jalan di Desa Sepunggur

28 Juli 2026 - 05:34 WIB

Trending di Advetorial