Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 7 Sep 2023 04:06 WIB ·

Berhasil Terapkan Srikandi di Semua OPD, Pemkab Tanbu Mendapatkan Penghargaan Layanan Kategori Terbaik


 Berhasil Terapkan Srikandi di Semua OPD, Pemkab Tanbu Mendapatkan Penghargaan Layanan Kategori Terbaik Perbesar

BATULICIN – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan Workshop penerapan Aplikasi SRIKANDI dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah secara luring di Surakarta pada tanggal 6 – 7 September 2023.

Kegiatan itu digelar dalam upaya mematuhi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendukung percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Di momen itu, Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) meraih prestasi luar biasa di antara sembilan kabupaten/kota di Indonesia Tengah dan Timur.

Ini adalah penghargaan atas keberhasilannya menerapkan sistem SRIKANDI pada seluruh Perangkat Organisasi Daerah (OPD). Penghargaan ini di terima oleh Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.

Pemkab Tanbu dianugerahi kategori terbaik dan paling berprestasi dalam penerapan SRIKANDI dengan mencatatkan 12.107 surat masuk dan 12.220 surat keluar melalui sistem ini.

Melalui Asisten Administrasi Umum, Bupati Tanah Bumbu berharap anugerah ini harus terus meningkatkan penerapan SPBE dan SRIKANDI di Pemkab Tanbu.

Selain itu Partisipasi aktif Pemkab Tanbu dalam menerapkan teknologi SPBE dan SRIKANDI memberikan inspirasi bagi daerah-daerah di Indonesia Tengah dan Timur.

” Dengan semangat inovasi dan komitmen yang tinggi, Pemkab Tanbu terus mengukir prestasi dalam menerapkan sistem berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik,” katanya.

Dengan demikian, upaya Pemkab Tanbu dalam menerapkan SRIKANDI tidak hanya mendukung peraturan presiden yang berlaku tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

26 Maret 2025 - 12:26 WIB

Jhonlin Group dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Buka Puasa Bersama, Perluas Perlindungan bagi Pekerja Rentan

25 Maret 2025 - 23:24 WIB

Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil Dibagikan Jhonlin Group Kepada Warga

24 Maret 2025 - 13:45 WIB

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

24 Maret 2025 - 09:44 WIB

Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

23 Maret 2025 - 03:38 WIB

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

22 Maret 2025 - 12:43 WIB

Trending di Advetorial