Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 19 Agu 2024 11:06 WIB ·

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa ?


 Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa ? Perbesar

KOTABARU, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH, MM, resmi mengajukan pemunduran diri dari jabatannya melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru. Senin 19 Agustus 2024.

Keputusan Bang Arul, panggilan Akrab Andi Rudi Latif untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru ini lahir dari keinginan sendiri dan berhenti atas permintaan sendiri sebelum masa jabatannya selesai pada bulan Desember mendatang.

“Saya Andi Rudi Latif Wakil Bupati Kotabaru pada kesempatan ini mohon pamit undur diri sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024,” ujarnya dihadapan Wakil Rakyat Kotabaru.

Selain itu, ihwal tersebut berkaitan dengan keikutsertaan Bang Arul dalam Pilkada tahun 2024.

“Hal ini saya lakukan untuk kebaikan semua pihak dan untuk mewujudkan Pemilu damai yang beradab,” tegasnya menambahkan.

Pada kesempatan itu, Wabup Bang Arul juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan serta dukungan semua pihak khususnya masyarakat kabupaten Kotabaru yang telah memilihnya sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024.

Dia juga berharap dukungan dari unsur Legislatif agar pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Kotabaru dapat berproses sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan, sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh Menteri Dalam Negeri.

Saat ditanyai wartawan secara terpisah, apakah pemunduran diri tersebut untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati di Kabupaten Tanah Bumbu ?

Bang Arul menjawab akan minta ijin dan restu kepada orang tua dan guru sebelum mendaftar ke KPUD. Tepatnya tunggu di tanggal 27 Agustus 2024, hari dan tanggal kelahirannya.

Dalam acara paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Kotabaru atas usulan pengunduran diri Andi Rudi Latif dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru ini, turut dihadiri Kapolres Kotabaru, Dandim 1022/KTB, Danlanal Kotabaru, Ketua, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kotabaru, Kepala SKPD dan tamu undangan

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Persami KKRI Gelombang V, Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda Tanah Bumbu

26 Mei 2026 - 04:52 WIB

Sertijab dan Pisah Sambut, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin

22 Mei 2026 - 05:02 WIB

Seleksi Peserta Pelatihan Kerja di Tanah Bumbu, Dorong Warga Mandiri dan Keluar dari Garis Kemiskinan

22 Mei 2026 - 04:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-77

20 Mei 2026 - 05:20 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ziarah Makam Pahlawan Peringati Harkitnas dan Proklamasi ALRI Divisi IV Kalimantan

20 Mei 2026 - 05:15 WIB

Thoha Yahya Umar Sidiq Resmi Jabat Kepala Lapas Kelas III Batulicin

20 Mei 2026 - 05:15 WIB

Trending di Advetorial