Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 13 Sep 2023 03:58 WIB ·

Waket DPRD Tanbu Said Ismail Apresiasi Pembongkaran Warung Prostitusi, Sebut Banyak Bangunan Liar


 Waket DPRD Tanbu Said Ismail Apresiasi Pembongkaran Warung Prostitusi, Sebut Banyak Bangunan Liar Perbesar

BATULICIN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Said Ismail Kholil Alydrus, sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP dan Damkar yang telah melakukan pembongkaran warung kopi yang didalamnya dijadikan sebagai tempat prostitusi di Desa Sarigadung.

Pasalnya, keresahan masyarakat setempat terjawab dengan adanya pembongkaran warung kopi tersebut. Yang mana sudah meresahkan dengan adanya aksi terselubung yakni menjadi tempat prostitusi.

Aksi itu belum lama tadi kedapatan Satpol PP sehingga dilakukan pembongkaran yang sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 21 tahun 2017 tentang pencegahan Prostitusi.

” Saya sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu dibawah kepemimpinan Saikul Anshari, ini menjawab keresahan masyarakat selama ini, ” kata politisi Gerindra ini, Rabu (13/9/2023) kemarin.

Selama beberapa kali ia melaksanakan reses, keluhan masyarakat adalah keberadaan warung kopi yang diduga kuat melakukan aksi prostitusi di kawasan tersebut.

Tindakan tegas seperti ini harus dilaksanakan agar tidak menjamurnya warung-warung prostitusi dengan kedok warung kopi.

” Dulu juga pernah ada di robohkan, tetapi ternyata masih ada yang seperti ini. Pengawasan harus ditingkat dan Satpol PP harus melakukan pengawasan lebih dan bila kedapatan bisa ditindak tegas, ” kata Ismail.

Disisi lain, keberadaan warung kopi tersebut, ia bisa mastikan bahwa itu tidak memiliki izin Mendirikan bangunan (IMB). Sebab, kawasan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalsel yang masuk dalam Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet).

” Ini tidak ada izinnya, semua bangunan liar karena saya sudah pernah menanyakan ini di Provinsi Kalsel. Harusnya kawasan ini sebagai pencegahan adanya bangunan liar, paling tidak ditutupi seng agar tak ada lagi yang seenaknya mendirikan bangunan, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, juga tidak membantah dengan kondisi tersebut juga memang dibenarkannya. Ia yang ikut turun melakukan pembongkaran bersama Satpol PP dan TNI Polri itu, mengaku di kawasan Sarigadung di Jalan Transmigrasi itu memang sudah menjadi keluhan.

” Warga sangat senang dengan adanya pembongkaran tersebut karena sangat meresahkan masyarakat, ” katanya.

Terkait bangunan yang ada, ia menyebutkan sudah sering melakukan pencegahan dan peneguran namun tidak diindahkan.

” Bangunan disini ada ratusan dan ini adalah tanah pemerintah. Sudah sering kami tegur tetapi tidak dihiraukan. Nah dengan adanya pembongkaran dari Satpol PP Tanbu, kami sangat mendukung dan mengapresiasinya. Kami berterimakasih, ” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:07 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:04 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:57 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial