Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 23 Sep 2025 04:19 WIB ·

Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih


 Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) menyelenggarakan Pelatihan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin, Senin (22/9/2025).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi.

“Pengurus dan pengawas koperasi harus memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen agar koperasi dapat tumbuh sehat, mandiri, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi anggota dan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan agar koperasi tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi wadah usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Bumi Bersujud.

Sementara itu, Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi RI, Muhammad Husni, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menggerakkan koperasi desa dan kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

“Pelatihan ini sangat strategis karena dapat memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus mengakselerasi digitalisasi agar koperasi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman,” jelasnya.

Kepala Diskumdagri Tanbu, Hamaluddin Tahir, menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tujuannya adalah memperkuat perekonomian desa melalui usaha kolektif berbasis potensi lokal, meliputi pergudangan pangan, perikanan, simpan pinjam, sembako, hingga layanan usaha lain sesuai kebutuhan masyarakat.

Pelatihan yang dilaksanakan 22 – 24 September 2025 ini diikuti sebanyak 157 koperasi, yang terdiri dari 152 koperasi desa dan 5 koperasi kelurahan Merah Putih. Peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber Kementerian Koperasi RI, Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Latihan Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, serta Puskoppolda Kalsel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk koperasi desa dan kelurahan yang kuat, profesional, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu. (Dyh)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Ombudsman RI Sosialisasikan Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu

4 Juni 2026 - 07:10 WIB

Persami KKRI Gelombang V, Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda Tanah Bumbu

26 Mei 2026 - 04:52 WIB

Sertijab dan Pisah Sambut, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin

22 Mei 2026 - 05:02 WIB

Seleksi Peserta Pelatihan Kerja di Tanah Bumbu, Dorong Warga Mandiri dan Keluar dari Garis Kemiskinan

22 Mei 2026 - 04:52 WIB

Monev Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Adha 1447 H

22 Mei 2026 - 03:34 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-77

20 Mei 2026 - 05:20 WIB

Trending di Advetorial