Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 12 Mei 2026 05:06 WIB ·

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal


 Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menertibkan sejumlah spanduk dan reklame liar yang terpasang di titik terlarang di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya media promosi yang dipasang di fasilitas umum dan dinilai mengganggu ketertiban serta estetika kota.

Saat turun ke lapangan, petugas menemukan sejumlah spanduk terpasang di median jalan, tiang listrik, hingga area fasilitas publik di kawasan perkotaan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari mengatakan, seluruh reklame yang melanggar aturan langsung dicabut dan diamankan petugas.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan penertiban terhadap spanduk yang dipasang di tempat terlarang,” ujarnya, Selasa (12/5).

Menurut Syaikul, pemasangan media promosi tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam aturan itu, pemasangan spanduk, kain bergambar, maupun media promosi lain dilarang dilakukan di rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum, fasilitas sosial hingga tempat ibadah.

 

Ia menegaskan, fasilitas publik bukan tempat untuk memasang iklan secara sembarangan karena dapat merusak wajah kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Karena itu, Satpol PP meminta pelaku usaha maupun masyarakat mematuhi aturan pemasangan reklame sesuai lokasi yang telah ditentukan.

“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan demi menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kawasan perkotaan,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Ombudsman RI Sosialisasikan Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu

4 Juni 2026 - 07:10 WIB

Persami KKRI Gelombang V, Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda Tanah Bumbu

26 Mei 2026 - 04:52 WIB

Sertijab dan Pisah Sambut, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin

22 Mei 2026 - 05:02 WIB

Seleksi Peserta Pelatihan Kerja di Tanah Bumbu, Dorong Warga Mandiri dan Keluar dari Garis Kemiskinan

22 Mei 2026 - 04:52 WIB

Monev Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Adha 1447 H

22 Mei 2026 - 03:34 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-77

20 Mei 2026 - 05:20 WIB

Trending di Advetorial