BATULICIN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu 2024, resmi disepakati dan disahkan pada paripurna yang digelar pada Senin (20/11/2023) siang.
Sebelum disahkan, perwakilan dari 5 fraksi DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma membacakan pandangan fraksi yang semuanya bisa menerima RAPBD tersebut.
Akhirnya, RAPBD 2024 disetujui dan ditandangani bersama yang dipimpin langsung Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus dan dari eksekutif, Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.
RAPBD Kesepakatan Tahun Anggaran 2024 yakni Pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2024, sebesar 3.152.601.982.221,49 Rupiah (3,1 T).
Sedangkan Belanja Daerah, pada RAPBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 3.363.779.641.268 Rupiah.
Sehingga Defisit RAPBD Tahun Anggaran 2024, sebesar 211.177.659.46,51 Rupiah. Yang tertutupi dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya, sebesar 216.177.659.46,46 Rupiah.
Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa Penyertaan Modal Daerah, sebesar 5 Millar Rupiah.
Andrean Atma Maulani, usai pandangan fraksi dan melemparkan kesepakatan itu ke forum dan akhirnya semua anggota dewan telah setuju, sehingga bisa disahkan menjadi Perda.
Bupati Tanah Bunbu dr HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka mengatakan tanpa semangat kebersamaan dalam mengemban amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, mustahil rasanya dapat menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini dengan baik.
Terutama dalam sinergisitas dan koordinasi yang terbangun selama ini, menjadi sebuah keterpaduan dan semangat meraih keberhasilan bersama, dalam setiap penyelenggaraan Pembangunan Daerah.
Begitu pula dalam setiap pembahasan RAPBD, yang semua bertujuan untuk seluas-luasnya bagi kepentingan kemaslahatan masyarakat, utamanya di Bumi Bersujud.
” Ini wajib kita syukuri, karena dari semua daerah anggaran Tanbu lah yang terbesar di Kalsel, ” katanya.
Sekadar diketahui, paripurna pengambilan keputusan ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda dan instansi vertikal.