BATULICIN – Jelang Pemilu, Orang Asing menjadi target pengawasan demi kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari mendatang.
Sebab itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) merapatkan barisan untuk meningkatkan koordinasi dengan seluruh Instansi Pemerintah dan vertikal, pihak kecamatan dan instansi terkait.
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Tingkat Kabupaten Tahun 2024, digelar di Soraja Hall Hotel Ebony Batulicin, Senin (5/2/24).
Kali ini, Tim Pora mengusung tema Sinergitas Tim Pora dalam mendukung suksesnya pemilu.
Kegiatan itu dibuka langsung Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, Wisnu Wardana dan dihadiri Kebid Inteldakim Kemenkumham Kalsel, Wisnu Raharjo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem dan Komisioner KPU Tanah Bunbu, Ayu Tyas.
” Kami melaksanakan Tim Pora ini sengaja diawal tahun, dan ini intruksi dari pusat, mengingat kita berada di tahun Pemilu serentak, ” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem, saat berikan sambutan.
Pelaksanaan kegiatan itu, arahan pusat penting diadakannya sebagai sarana untuk tukar menukar informasi jelang pemilu khususnya terkait pergerakan WNA untuk menjaga stabilitas jalannya pemilu.
” Ini wadah kita tukar menukar informasi terkait WNA, kita bersama-sama memantau pergerakan mereka jelang pemilu, ” katanya.
Kegiatan ini, sekaligus menghadirkan dua narasumber untuk mendukung pertemuan Tim Pora yakni Kabid Inteldakim Kenkumham Kalsel dan pihak KPU Tanah Bumbu.
Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, Wisnu Wardana, sangat mengapresiasi kegiatan timpora ini. Ia secara resmi membuka rapat koordinasi tim pora.
Menurutnya, tugas tim pora memiliki peran penting, terkait pengawasan orang asing, dan mengharapkan hubungan kerjasama dengan perusahaan untuk melakukan pengawasan. Sebab, tim ini tidak hanya satu instansi tetapi ada beberapa hingga seluruh kecamatan di Tanah Bumbu.
” Pemerintah Daerah saat ini sedang gencar promosi wisata, kita perlu tahu pergerakan apakah mereka (WNA) datang untuk bekerja atau berwisata, atau lainnya. Mari kita mantapkan, penegakan hukum keimigrasian khususnya pendataan identitas orang asing berkeadailan dan kepastian hukum,” pungkasnya.