BATULICIN – Setelah rampung melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu 2024 yang digelar selama dua hari di salah satu hotel di Batulicin, KPU Tanah Bumbu (Tanbu) melanjutkan melakukan penetapan dan penanda tanganan hasil pleno terbuka.
Sebelum penandatangan, semua saksi partai politik hadir untuk melakukan pencermatan hasil rekapitulasi. Pencermatan itu dilaksanakan di Pendopo KPU Tanah Bumbu, Senin (4/3/24) sore.
Proses pencermatan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten itu, juga dijaga ketat aparat gabungan dari Polres Tanah Bumbu dan Kodim.
Para saksi yang melakukan pencermatan hasil rekapitulasi, disaksikan pihak Bawaslu Tanbu.
Tampak, satu persatu berkas data hasil perhitungan suara tingkat kabupaten, diteliti agar disamakan dengan rekapitulasi yang sudah dilakukan selama dua hari sebelumnya di Hotel Ebony Batulicin.
Menurut Ketua KPU Tanah Bumbu (Tanbu), Puryadi, proses ini dilakukan sebagai tahapan sebelum penetapan dan penandatanganan bersama dalam pleno terbuka kabupaten.
Setelah itu, hasilnya diplenokan dan dikirim ke KPU Kalsel sebagai bahan pleno terbuka tingkat Provinsi.
” Setelah penetapan pleno terbuka kabupaten ini, semua proses pemilu di Kabupaten Tanah Bumbu sudah rampung,” ungkap dia.
Namun diakuinya, hingga proses rekapitulasi, masih ada aksi protes dari peserta pemilu yang mengklaim hasil perhitungannya sendiri tidak sama.