Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 23 Jul 2024 03:51 WIB ·

Pemkab Tanbu Gelar Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa


 Pemkab Tanbu Gelar Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Perbesar

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eka Safrudin, membuka Sosialisasi Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa, Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan yang melibatkan seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten tersebut, berlangsung di Gedung Serbaguna Penodopo Serambi Madinah, Selasa (23/07/24) pagi.

Acara diawali dengan laporan ketua pelaksana, Ir Hariyani, yang merupakan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Tanah Bumbu.

Hariyani mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dari dinamika pembangunan khususnya di bidang penganggaran. Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang dan jasa.

“Konsolidasi ini dilakukan bertujuan agar pengadaan mencapai efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan, termasuk penghematan biaya, waktu, dan sumber daya,” terangnya.

Sementara itu, Eka Saprudin dalam sambutan Bupati membacakan, dengan momentum penting ini, kita semua terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan
keberhasilan pembangunan daerah.

“Kami merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan PemerintahPengadaan Barang Jasa, mengingat pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkap Eka.

Selanjutnya, Eka juga menambahkan, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.

Melalui Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Pemerintah
berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri. Guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global.

“Pelaksanaan program P3DN ini sebagai wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,” tegasnya.

Selain itu, tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri. Serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kabar Baik Bagi Non ASN Tanah Bumbu, Lokasi Pelaksanaan Tes PPPK Tak Jadi di BKN

27 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Sebanyak 130 Dewan Hakim MTQN ke 20 Tanah Bumbu, Dikukuhkan Oleh Ketua LPTQ

25 Oktober 2024 - 08:48 WIB

Sekda Tanbu Buka Pawai Taruf dan Bazar UMKM

25 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Ambo Sakka Buka Rakerda LPTQ Kabupaten Tanah Bumbu

24 Oktober 2024 - 09:26 WIB

BLK Berstandar Nasional Kini Mulai Dibangun di Tanah Bumbu

24 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Lalai Pajak! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahan Rokok

23 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Trending di Advetorial