Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 14 Jan 2024 01:55 WIB ·

Pemkab Tanbu dan PTP Tandatangani Perjanjian Sumbangan Pihak Ketiga


 Pemkab Tanbu dan PTP Tandatangani Perjanjian Sumbangan Pihak Ketiga Perbesar

BATULICIN,  – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) – PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) melakukan penandatanganan perjanjian sumbangan pihak ketiga (SP3).

Perjanjian SP3 ini di tandatangani oleh Direktur Utama PT PTP, Rino Wisnu Putro selaku pihak kesatu. Kemudian Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar selaku pihak kedua, belum lama ini, di Jakarta.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar mengatakan pemberian sumbangan ini bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintah di daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan.

Adapun dasar perjanjian SP3 di antaranya yakni kesepakatan bersama antara Pemkab Tanbu dengan PT PTP tanggal 18 Agustus 2023. Tentang pengembangan layanan jasa barang di perairan Muara Satui dan Bunati Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian, Nota Kesepahaman antara PT PTP dengan PT Eps Shipping tanggal 10 November 2023 tentang kerjasama pengoperasian floating crane dalam rangka Transshipment Coal Project.

SP3 tersebut diperoleh dari pelayanan kegiatan jasa kepada PT Borneo Indobara (PT BIB) di wilayah perairan Satui dan Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk pemberian sumbangan tersebut berlaku antara pihak Kesatu dengan PT BIB terhitung sejak Februari 2024 – Januari 2025.

Sumbangan yang diberikan kepada pihak Kedua (Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu) berasal dari pendapatan yang di terima oleh pihak Kesatu dari mitra kerjasama dalam hal ini adalah PT BIB dalam pelaksanaan pengoperasian pekerjaan jasa Ship to Ship (STS) kargo batu bara di anchore area Muara Satui dan Bunati.

Turut mendampingi Bupati pada penandatanganan perjanjian SP3 tersebut yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tanbu Eka Saprudin. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanbu Deny Hariyanto, dan Kepala Dinas Perhubungan Tanbu Setia Budi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

7 Januari 2026 - 05:20 WIB

Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi dan Salurkan Insentif Guru Ponpes, Guru Ngaji serta Majelis Taklim

2 Januari 2026 - 06:29 WIB

Dahsyat! Jalan Santai Diikuti 30 Ribu Peserta,Hadiah Dari 100 Bertambah Menjadi 200 Paket Umroh

28 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Membuka Batfest 2025: Festival Musik Terbesar di Indonesia Timur.

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

SKPD Tanah Bumbu Dibekali Keterampilan Menulis Berita

4 Desember 2025 - 07:06 WIB

Tanah Bumbu Terima Sertifikat WBTb Indonesia, MASSUKIRI Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

4 Desember 2025 - 07:01 WIB

Trending di Advetorial