Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 13 Jun 2024 16:00 WIB ·

Pembinaan FKDM Di Batulicin, Kejari Tanbu Paparkan Restorative Justice


 Pembinaan FKDM Di Batulicin, Kejari Tanbu Paparkan Restorative Justice Perbesar

BATULICIN  – Pembinaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tahun 2024 digelar di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan yang diinisiasi Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu ini diikuti oleh puluhan peserta yakni camat, kepala desa, lurah, ormas, hingga LSM yang diselenggarakan di Ruang Rapat I Kantor Kecamatan Batulicin, Kamis (13/06/24).

Dalam kegiatan, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Mahendra Harun Ar Rasyid, yang bertindak sebagai narasumber berkesempatan memberikan paparan mengenai Restorative Justice (Wadah Damai) serta peran Kejaksaan di masyarakat.

Menurut Mahendra, Restorative Justice sendiri memiliki esensi untuk memulihkan keadaan agar kembali seperti semula yang bertujuan untuk memberikan keadilan kepada korban dan juga pelaku.

“Restorative Justice juga memiliki persyaratan yang sangat ketat untuk bisa dilakukan, yang mana hal tersebut merupakan pencegahan dini dari Kejaksaan agar tidak terjadinya transaksi untuk memperjual belikan keadilan,” ujar Mahendra di hadapan para peserta.

Baca Juga  BPBD TANBU KELUARKAN PERINGATAN DINI BANJIR PESISIR

Mahendra mengharapkan agar masyarakat bisa bekerja sama dalam penegakan hukum di daerah, sehingga bisa tercapainya keadilan yang tentunya didambakan oleh semua pihak.

“Peran Kejaksaan Negeri di masyarakat itu bukan hanya menangani perkara, namun Kejaksaan juga berperan dalam penerangan dan juga penyuluhan hukum, agar masyarakat bisa mengerti dan juga memahami tentang hukum yang berlaku,” pungkas Mahendra.

Kegiatan Pembinaan FKDM ini juga dihadiri pihak Koramil Batulicin, Polsek Batulicin, instansi dan lembaga terkait, serta tamu undangan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

7 Januari 2026 - 05:20 WIB

Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi dan Salurkan Insentif Guru Ponpes, Guru Ngaji serta Majelis Taklim

2 Januari 2026 - 06:29 WIB

Dahsyat! Jalan Santai Diikuti 30 Ribu Peserta,Hadiah Dari 100 Bertambah Menjadi 200 Paket Umroh

28 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Membuka Batfest 2025: Festival Musik Terbesar di Indonesia Timur.

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

SKPD Tanah Bumbu Dibekali Keterampilan Menulis Berita

4 Desember 2025 - 07:06 WIB

Tanah Bumbu Terima Sertifikat WBTb Indonesia, MASSUKIRI Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

4 Desember 2025 - 07:01 WIB

Trending di Advetorial