Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 13 Jun 2024 16:00 WIB ·

Pembinaan FKDM Di Batulicin, Kejari Tanbu Paparkan Restorative Justice


 Pembinaan FKDM Di Batulicin, Kejari Tanbu Paparkan Restorative Justice Perbesar

BATULICIN  – Pembinaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tahun 2024 digelar di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan yang diinisiasi Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu ini diikuti oleh puluhan peserta yakni camat, kepala desa, lurah, ormas, hingga LSM yang diselenggarakan di Ruang Rapat I Kantor Kecamatan Batulicin, Kamis (13/06/24).

Dalam kegiatan, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Mahendra Harun Ar Rasyid, yang bertindak sebagai narasumber berkesempatan memberikan paparan mengenai Restorative Justice (Wadah Damai) serta peran Kejaksaan di masyarakat.

Menurut Mahendra, Restorative Justice sendiri memiliki esensi untuk memulihkan keadaan agar kembali seperti semula yang bertujuan untuk memberikan keadilan kepada korban dan juga pelaku.

“Restorative Justice juga memiliki persyaratan yang sangat ketat untuk bisa dilakukan, yang mana hal tersebut merupakan pencegahan dini dari Kejaksaan agar tidak terjadinya transaksi untuk memperjual belikan keadilan,” ujar Mahendra di hadapan para peserta.

Baca Juga  BPBD TANBU KELUARKAN PERINGATAN DINI BANJIR PESISIR

Mahendra mengharapkan agar masyarakat bisa bekerja sama dalam penegakan hukum di daerah, sehingga bisa tercapainya keadilan yang tentunya didambakan oleh semua pihak.

“Peran Kejaksaan Negeri di masyarakat itu bukan hanya menangani perkara, namun Kejaksaan juga berperan dalam penerangan dan juga penyuluhan hukum, agar masyarakat bisa mengerti dan juga memahami tentang hukum yang berlaku,” pungkas Mahendra.

Kegiatan Pembinaan FKDM ini juga dihadiri pihak Koramil Batulicin, Polsek Batulicin, instansi dan lembaga terkait, serta tamu undangan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:07 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:04 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:57 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial