Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 21 Mei 2024 07:01 WIB ·

Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Pengelola RIRA


 Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Pengelola RIRA Perbesar

BATULICIN –Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu.

Kembali menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), bertempat di Pendopo Serambi Madinah Selasa (21/5/2024).

Pelatihan di buka Bupati Tanah Bumbu yang di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yamani.

Pelatihan Konvensi Hak Anak di ikuti pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Keberadaan pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di harapkan menjadi desiminator serta menjadi contoh.

Dalam pemenuhan hak-hak anak dengan pemantauan tumbuh kembang serta edukasi yang layak.

Tujuan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA)  meningkatkan pemahaman mengenai isi dan implementasi konvensi hak anak.

Berkembangnya langkah-langkah strategis dalam mengimplementasi pemenuhan hak anak berdasarkan misi konvensi hak anak.

Sehingga Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Serta implementasi satu desa semua masjid yang ramah bagi anak di Kabupaten Tanah Bumbu

Kepala DP3AP2KB, Erli Yuli Susanti melaporkan ada 10.773 anak anak usia dari 0 sampai 18 tahun di Kabupaten Tanah Bumbu.

Yang membutuhkan kebijakan untuk bisa mendapatkan perlindungan dari semua pemangku kepentingan.

Adanya kegiatan di harapkan dapat meningkatkan kapasitas para tokoh masyarakat mengenai makna dan implementasi konvensi hak anak terutama dalam implementasi satu desa semua masjid yang ramah bagi anak.

“Hasil nya tentu menginginkan adanya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama bagi rumah ibadah. Sehingga dapat mengimplementasikan konvensi hak anak dalam edukasi kepada anak”, tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Ombudsman RI Sosialisasikan Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu

4 Juni 2026 - 07:10 WIB

Persami KKRI Gelombang V, Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda Tanah Bumbu

26 Mei 2026 - 04:52 WIB

Sertijab dan Pisah Sambut, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin

22 Mei 2026 - 05:02 WIB

Seleksi Peserta Pelatihan Kerja di Tanah Bumbu, Dorong Warga Mandiri dan Keluar dari Garis Kemiskinan

22 Mei 2026 - 04:52 WIB

Monev Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Adha 1447 H

22 Mei 2026 - 03:34 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-77

20 Mei 2026 - 05:20 WIB

Trending di Advetorial