Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 21 Mei 2024 07:01 WIB ·

Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Pengelola RIRA


 Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Pengelola RIRA Perbesar

BATULICIN –Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu.

Kembali menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), bertempat di Pendopo Serambi Madinah Selasa (21/5/2024).

Pelatihan di buka Bupati Tanah Bumbu yang di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yamani.

Pelatihan Konvensi Hak Anak di ikuti pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Keberadaan pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di harapkan menjadi desiminator serta menjadi contoh.

Dalam pemenuhan hak-hak anak dengan pemantauan tumbuh kembang serta edukasi yang layak.

Tujuan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA)  meningkatkan pemahaman mengenai isi dan implementasi konvensi hak anak.

Berkembangnya langkah-langkah strategis dalam mengimplementasi pemenuhan hak anak berdasarkan misi konvensi hak anak.

Sehingga Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Serta implementasi satu desa semua masjid yang ramah bagi anak di Kabupaten Tanah Bumbu

Kepala DP3AP2KB, Erli Yuli Susanti melaporkan ada 10.773 anak anak usia dari 0 sampai 18 tahun di Kabupaten Tanah Bumbu.

Yang membutuhkan kebijakan untuk bisa mendapatkan perlindungan dari semua pemangku kepentingan.

Adanya kegiatan di harapkan dapat meningkatkan kapasitas para tokoh masyarakat mengenai makna dan implementasi konvensi hak anak terutama dalam implementasi satu desa semua masjid yang ramah bagi anak.

“Hasil nya tentu menginginkan adanya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama bagi rumah ibadah. Sehingga dapat mengimplementasikan konvensi hak anak dalam edukasi kepada anak”, tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

3 Februari 2026 - 12:30 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026 - 12:25 WIB

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

7 Januari 2026 - 05:20 WIB

Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi dan Salurkan Insentif Guru Ponpes, Guru Ngaji serta Majelis Taklim

2 Januari 2026 - 06:29 WIB

Dahsyat! Jalan Santai Diikuti 30 Ribu Peserta,Hadiah Dari 100 Bertambah Menjadi 200 Paket Umroh

28 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Membuka Batfest 2025: Festival Musik Terbesar di Indonesia Timur.

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Trending di Advetorial