BATULICIN – Kolaborasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Simpang Empat dan BKAD Kecamatan Kusan Tengah, menggelar Bimbingan Teknis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Simpang Empat dan Kusan Tengah.
Pelatihan ini berlangsung dari Jumat, 1 Desember hingga Minggu, 3 Desember 2023, di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
Kegiatan dihadiri Camat Simpang Empat, H Abdul Muiz, Sekcam Simpang Empat, dan Camat Kusan Tengah yang diwakili oleh Kasi Pemdes. Peserta terdiri dari 28 anggota BPD Kecamatan Simpang Empat dan 27 anggota BPD Kusan Tengah.
Ahmad Riyadi, yang merupakan narasumber utama dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan, membawa suasana semangat dengan peran ganda sebagai motivator dan psikolog.
Materi yang disajikan dalam Bimtek mencakup berbagai aspek penting, mulai dari motivasi kerja, peningkatan kinerja BPD, hingga kewenangan dan larangan BPD. Tak ketinggalan, pembahasan juga melibatkan penyusunan dan tata tertib BPD, serta pentingnya pengawasan kinerja kepala desa.
“Saya senang dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk memotivasi serta meningkatkan kinerja Badan Permusyawaratan Desa. Harapannya, para peserta dapat menyimak dan menyerap materi yang disampaikan agar dapat diterapkan di desa,” katanya.
Camat Simpang Empat H. Abdul Muiz memberikan apresiasi tinggi atas terselanggaranya Bimtek BPD yang relevan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada anggota BPD. Ini akan mendongkrak kualitas dan peran BPD dalam pembangunan desa.
Melalui sinergi BKAD dan antusiasme peserta, diharapkan BPD dapat menjadi lembaga yang lebih tangguh dan berdaya saing, mengakselerasi kemajuan desa-desa di Kecamatan Simpang Empat dan Kusan Tengah. Suatu langkah positif dalam membentuk desa yang lebih maju dan mandiri.
Sementara itu, Abdul Muhaiming Siddiq salah satu peserta mewakili Desa Kupang Berkah Jaya ( KBJ ), sangat mengapresiasi Kegiatan Bimtek BPD ini yang di prakarsai oleh Camat dan BKAD Kecamatan Simpang Empat Sayuti Mamun.
” Dengan adanya Bimtek ini, BPD bisa tahu dan paham dengan Tugas fungsi dan wewenangnya sebagai anggota BPD dalam hal pengawasan pemerintahan Desa. Sebagai DPRnya Desa, BPD sangat berperan sebagai Mitra dan fungsi Pengawasan jalan nya Roda Pemerintahan di desanya masing-masing, ” katanya.