Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 4 Okt 2023 02:56 WIB ·

Legislatif dan Eksekutif Sepakati Raperda RTRW Tanah Bumbu 2023-2042


 Legislatif dan Eksekutif Sepakati Raperda RTRW Tanah Bumbu 2023-2042 Perbesar

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2042.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, dan dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, di ruang sidang utama, Rabu (4/10/2023).

Dalam paripurna, seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan Amanat Nasional Demokrat menyetujui raperda tersebut.

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, mengatakan Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan produk hukum daerah yang sangat penting untuk mendukung pengembangan wilayah secara optimal, mendorong kawasan-kawasan yang potensial untuk dikembangkan dan membatasi pembangunan pada kawasan-kawasan yang berfungsi lindung dan rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Rencana Tata Ruang Wilayah dapat memberikan kemudahan bagi investasi di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, tetap mempertahankan keberlangsungan lingkungan hidup melalui penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), konservasi mangrove, rencana pengendalian banjir dan penataan kawasan cagar budaya dan rencana sektoral lainnya.

“Dengan ditetapkannya Perda ini, diharapkan tercapainya tujuan penataan ruang untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus serta pertumbuhan ekonomi nasional yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri dan pertambangan migas yang berwawasan lingkungan,” beber Sekda.

Sekda menuturkan manfaat RTRW untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota, serta mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten/kota dengan wilayah sekitarnya dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas.

“Sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, mewujudkan infrastruktur wilayah yang mantap untuk menopang daya saing pelayanan publik dan lerekonomian demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” katanya. (sah)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel

26 April 2025 - 01:07 WIB

Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik Ketiga Tingkat Keselarasan Tertinggi RPJPD

25 April 2025 - 02:03 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Tanah Bumbu 2025-2030

24 April 2025 - 03:12 WIB

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

23 April 2025 - 12:26 WIB

Ketua TP-PKK Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147, Dorong Pencegahan Stunting

22 April 2025 - 05:07 WIB

Semangat Kartini di Tanah Bumbu, Upacara Peringatan Hari Kartini dengan Petugas Perempuan

21 April 2025 - 07:50 WIB

Trending di Advetorial