Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 19 Agu 2023 04:55 WIB ·

KPU Tanah Bumbu Umumkan DCS Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024


 KPU Tanah Bumbu Umumkan DCS Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024 Perbesar

BATULICIN – Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 resmi dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini, Sabtu (19/8/2023).

Tak terkecuali KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan telah mengumumkan Daftar Calon Lesgislatif (Caleg) Sementara (DCS) Anggota DPRD untuk Pemilu Serentak 2024.

Dalam hal ini KPU RI telah menetapkan 9.925 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara.

Begitu juga dengan KPU Kabupaten Tanah Bumbu, telag mengeluarkan Pengumuman DCS DPRD Pemilu 2024 hari ini dapat dilihat secara berkala melalui laman website resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023.

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut bisa masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanah Bumbu.

” Tanggapan bisa disampaikan ke website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id atau ke kantor KPU Kabupaten dengan alamat jalan Darma Praja Gunung Tinggi Kelurahan Gunung Tinggi. Atau bisa juga melalui email: kputanahbumbugmail.com, ” kata Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi dalam keterang tertulisnya.

(Download Pengumuman DCS Caleg Kabupaten Tanah Bumbu, Disini ).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

16 Mei 2025 - 07:08 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

13 Mei 2025 - 22:49 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

10 Mei 2025 - 10:52 WIB

Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu

10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

8 Mei 2025 - 01:10 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

7 Mei 2025 - 03:29 WIB

Trending di Advetorial