Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 15 Nov 2024 03:09 WIB ·

KPK Sosialisasikan Bahaya Tindak Pidana Korupsi di DPRD Tanah Bumbu


 KPK Sosialisasikan Bahaya Tindak Pidana Korupsi di DPRD Tanah Bumbu Perbesar

Sosialisasi KPK Bahaya Tindak Pidana Korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

BATULICIN,inspirasibanua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Namun kali ini bukan penindakan melainkan sosialisasi bahaya korupsi dan langkah pencegahannya.

Tim dari KPK ini mensosialisasikan persoalan tindak pidana korupsi itu di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (14/11/2024).

Acara itu diikuti langsung unsur pimpinan DPRD mulai dari Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, SH, Wakil Ketua II DPRD Sya’bani Rasul, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi. Turut hadir pula perwakilan Forkopimda dan sejumlah media lokal.

Dalam sosialisasi tersebut, tim KPK menyampaikan pemahaman komprehensif mengenai definisi korupsi, faktor penyebab, serta dampak destruktifnya bagi tatanan pemerintahan dan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan membekali para pejabat daerah dengan wawasan lebih mendalam mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas dilingkungan pemerintahan.

Dalam paparannya, narasumber dari KPK menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya terjadi karena adanya kesempatan, melainkan juga disebabkan oleh niat buruk dan lemahnya sistem pengawasan.

Menurut perwakilan KPK, diperlukan komitmen bersama untuk memberantas korupsi, dimulai dari level pimpinan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

“Korupsi adalah kejahatan yang merugikan negara, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan. Maka dari itu, integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap tugas pemerintahan,” jelasnya.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, mengapresiasi inisiatif KPK untuk menyelenggarakan sosialisasi ini.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari pemahaman yang benar akan dampak buruknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus edukasi bagi seluruh anggota DPRD dan pejabat pemerintahan di Tanah Bumbu,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran para pejabat mengenai pentingnya budaya antikorupsi dalam menjalankan tugas mereka. KPK juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berperan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Tanah Bumbu.

Sesi tanya jawab menutup rangkaian acara ini, di mana para peserta, dipandu oleh Ketua DPRD, terlibat dalam diskusi interaktif seputar isu korupsi dan langkah-langkah preventifnya.

Melalui sinergi antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan terwujud pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(ril)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

13 Juni 2025 - 00:14 WIB

PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah

10 Juni 2025 - 00:37 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

5 Juni 2025 - 03:33 WIB

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

2 Juni 2025 - 15:23 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

2 Juni 2025 - 07:50 WIB

Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif

1 Juni 2025 - 22:29 WIB

Trending di Advetorial