Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 3 Des 2024 04:01 WIB ·

Kebudayaan Salah Satu Aset Terpenting


 Kebudayaan Salah Satu Aset Terpenting Perbesar

BATULICIN,inspirasibanua.com-Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu (Disbudporapar Tanbu) menggelar rapat akhir revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Bertempat di Kantor Bupati Tanbu di Gunung Tinggi, Batulicin, kemarin.

Kepala Disbudporapar Tanbu, Syamsuddin melalui Plt Sekretaris Disbudporapar, Hj Nooryana mengatakan, dengan revisi pokok pikiran kebudayaan ini, tentunya akan memberikan rekomendasi dan menyelaraskan RPJMD kedepan.

“Pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah menjadi hal yang sangat penting sebagai rekomendasi penyelarasan pada penyusunan RPJMD tahun 2025-2029,” ujarnya.

Ia mengatakan, kebudayaan adalah salah satu aset terpenting yang dimiliki oleh suatu bangsa. Sebagai bagian dari NKRI, sambungnya, Kabupaten Tanah Bumbu juga memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Baik itu berupa adat istiadat, seni, tradisi maupun kearifan lokal yang sudah diwariskan turun temurun oleh nenek moyang kita.

Namun dalam perjalanan zaman yang semakin maju, kebudayaan yang kita miliki menghadapi berbagai tantangan. Globalisasi, modernisasi dan pergeseran nilai- nilai sosial terkadang membuat identitas budaya kita terancam terlupakan.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk secara aktif merumuskan langkah strategi, guna menjaga dan mengembangkan kebudayan daerah,” ujarnya.

Salah satu langkah yang sedang dilakukan, adalah melalui Revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kab. Tanah Bumbu. PPKD adalah dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pengembangan kebudayaan daerah.

Dalam revisi PPKD, kita berusaha untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan relevan dengan tantangan zaman, tetapi tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas.

Revisi PPKD bukan hasil kerja satu pihak saja, proses yang dijalani hingga tahap ini melibatkan berbagai elemen masyarakat baik dari kalangan Pemerintah, tokoh budaya, akademisi hingga masyarakat umum yang peduli terhadap pelestarian budaya daerah dan ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kab. Tanah Bumbu.

Dalam rapat ini Pemkab Tanah Bumbu berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga PPKD yang dirumuskan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga menjadi panduan nyata bagi pembangunan kebudayaan di Tanah Bumbu.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

SKPD Tanbu Raih Penghargaan Dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel

22 Januari 2025 - 12:08 WIB

Budaya Bersih Sampah, Menteri LH Bakal Kawal Semua SDN di Tanbu Jadi Sekolah Adiwiyata

21 Januari 2025 - 13:53 WIB

Sekda Tanah Bumbu Pimpin Salat Sunat pada Implementasi Serambi Madinah

20 Januari 2025 - 13:30 WIB

Menteri LH : Pemkab Tanbu Menunjukan Keseriusan Menangani Masalah Sampah

19 Januari 2025 - 13:23 WIB

Petugas Damkar Batulicin Berhasil Evakuasi Biawak dari Rumah Warga

17 Januari 2025 - 13:17 WIB

Buka Konferensi PCNU Ke-5, Zairullah Azhar Harapkan Lahirkan Gagasan Strategis Penggerak Dinamika Pembangunan di Bumi Bersujud

17 Januari 2025 - 13:12 WIB

Trending di Advetorial