Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 3 Des 2024 04:01 WIB ·

Kebudayaan Salah Satu Aset Terpenting


 Kebudayaan Salah Satu Aset Terpenting Perbesar

BATULICIN,inspirasibanua.com-Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu (Disbudporapar Tanbu) menggelar rapat akhir revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Bertempat di Kantor Bupati Tanbu di Gunung Tinggi, Batulicin, kemarin.

Kepala Disbudporapar Tanbu, Syamsuddin melalui Plt Sekretaris Disbudporapar, Hj Nooryana mengatakan, dengan revisi pokok pikiran kebudayaan ini, tentunya akan memberikan rekomendasi dan menyelaraskan RPJMD kedepan.

“Pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah menjadi hal yang sangat penting sebagai rekomendasi penyelarasan pada penyusunan RPJMD tahun 2025-2029,” ujarnya.

Ia mengatakan, kebudayaan adalah salah satu aset terpenting yang dimiliki oleh suatu bangsa. Sebagai bagian dari NKRI, sambungnya, Kabupaten Tanah Bumbu juga memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Baik itu berupa adat istiadat, seni, tradisi maupun kearifan lokal yang sudah diwariskan turun temurun oleh nenek moyang kita.

Namun dalam perjalanan zaman yang semakin maju, kebudayaan yang kita miliki menghadapi berbagai tantangan. Globalisasi, modernisasi dan pergeseran nilai- nilai sosial terkadang membuat identitas budaya kita terancam terlupakan.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk secara aktif merumuskan langkah strategi, guna menjaga dan mengembangkan kebudayan daerah,” ujarnya.

Salah satu langkah yang sedang dilakukan, adalah melalui Revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kab. Tanah Bumbu. PPKD adalah dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pengembangan kebudayaan daerah.

Dalam revisi PPKD, kita berusaha untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan relevan dengan tantangan zaman, tetapi tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas.

Revisi PPKD bukan hasil kerja satu pihak saja, proses yang dijalani hingga tahap ini melibatkan berbagai elemen masyarakat baik dari kalangan Pemerintah, tokoh budaya, akademisi hingga masyarakat umum yang peduli terhadap pelestarian budaya daerah dan ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kab. Tanah Bumbu.

Dalam rapat ini Pemkab Tanah Bumbu berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga PPKD yang dirumuskan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga menjadi panduan nyata bagi pembangunan kebudayaan di Tanah Bumbu.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

1 Juli 2025 - 10:54 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bhayangkara Run dan Kontes Kambing BerAKSI Semarakan HUT Bhayangkara ke-79 di Tanah Bumbu

29 Juni 2025 - 09:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

28 Juni 2025 - 23:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

28 Juni 2025 - 22:30 WIB

HUT ke-151, Wakil Bupati Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah

27 Juni 2025 - 15:29 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek untuk Kader Pangan B2SA: Wujudkan Generasi Sehat dengan Pangan Lokal

27 Juni 2025 - 15:24 WIB

Trending di Advetorial