Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 7 Okt 2024 13:22 WIB ·

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi JAGRATARA Tahap III Tahun 2024


 Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi JAGRATARA Tahap III Tahun 2024 Perbesar

BATULICIN,inspirasibanua.com –Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, bersama Kepala Divisi Keimigrasian serta jajaran, melaksanakan Operasi JAGRATARA Tahap III tahun 2024.

Operasi ini bertujuan untuk memantau keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batulicin, dan memastikan tidak ada pelanggaran izin tinggal atau masalah administratif yang melibatkan orang asing di perusahaan-perusahaan setempat.

Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari yaitu di tanggal 7 dan 8 Oktober 2024.

Pada hari pertama, 7 Oktober 2024, tim mengunjungi PT. Kobex Tractors, perusahaan dealer alat berat dan suku cadang. Kedatangan tim disambut oleh pejabatnya, Meli dan Imam, selaku accounting advisor dan admin perusahaan.

Setelah dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan adanya WNA di lokasi, karena satu-satunya WNA yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut telah keluar dari Indonesia pada bulan September lalu, setelah kunjungan singkat selama dua hari untuk keperluan inspeksi alat berat baru.

Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa mereka selalu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi setiap kali menerima kunjungan WNA, guna menghindari kesalahan administratif dan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.

Pada hari kedua, 8 Oktober 2024, tim melanjutkan operasi ke PT. Sumber Daya Energi (SDE). Kedatangan tim disambut oleh Virza, Kepala Tambang Bawah Tanah, serta Zul dan Imelda dari bagian HRD dan penerjemah perusahaan.

Di sana, tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian seperti paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Berdasarkan hasil operasi, hingga bulan September 2024, PT. SDE mempekerjakan 450 WNA, mayoritas berasal dari Tiongkok, yang bekerja di berbagai bidang.

Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus memberikan arahan kepada pihak perusahaan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan pekerja asing dalam mematuhi peraturan yang berlaku, serta menghindari konflik dengan masyarakat setempat.

“Kami mengingatkan pentingnya kehati-hatian karena isu pekerja asing kerap menjadi sorotan, terutama di tahun politik ini,” kata Junita Sitorus.

Pihak PT. SDE telah memperketat aturan terkait interaksi pekerja asing dengan masyarakat sekitar dan berkomitmen menyajikan data yang akurat terkait keberadaan WNA. Data ini akan menjadi acuan penting baik bagi Kantor Imigrasi maupun pihak pemerintah daerah.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

SKPD Tanbu Raih Penghargaan Dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel

22 Januari 2025 - 12:08 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial