Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 2 Mei 2024 07:36 WIB ·

Imigrasi Gelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing di Dua Perusahaan Tanbu dan Kotabaru


 Imigrasi Gelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing di Dua Perusahaan Tanbu dan Kotabaru Perbesar

BATULICIN –Tim Inteldakim Imigrasi Batulicin bersama Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin serta Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel melakukan Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing.

Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari untuk dua perusahaan di Kabupate Tanah Bumbu yakni Pada Kamis dan Jumat (2-3/5/2024).

Dua perusahaan yang jadi target pemeriksaan adalah PT TCM yang berada di Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu dan PT SDE yang berada di Kelumpang Barat, Kotabaru.

Tim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan adalah untuk melakukan Pengawasan Orag Asing dan memeriksa legalitas izin tinggal Tenaga Kerja Asing (TKA).

Hal ini untuk memastikan dokumen tersebut sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Selain itu tim juga bermaksud untuk melakukan pengecekan lapangan terkait kegiatan TKA yang bekerja.

Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem, Jumat (3/5/2024) mengatakan operasi ini dilakukan untuk pengecekan dokumen keimigrasian TKA yang ada di Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Yang mana tim telah melakukan pengecekan terhadap Dokumen Orang Asing pada PT. Transcoal Minergy dan terdapat 77 TKA berkebangaaan China sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas yang bekerja di PT. TCM.

Begitu juga dengan Dokumen Orang Asing pada PT. SDE dan terdapat 454 TKA berkebangaaan China sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas yang bekerja di PT. SDE.

“Selama melaksanakan kegiatan di lapangan, Tim tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh TKA maupun penjamin pada perusahaan tersebut,”kata I Gusti Bagus M Ibrahiem.

Tim juga telah memberikan himbauan kepada pihak perusahaan terkait kewajibannya untuk melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing secara rutin kepada Tim Imigrasi. Pihak juga mengakui perusahaan telah memahami himbauan yang diberikan dan akan menaati himbauan yang dimaksud.

“Kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di PT. Transcoal Minergy, Kabupaten Tanah Bumbu dan PT. Sumber Daya Energi Kotabaru berjalan aman dan kondusif,” tadasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Cegah Stunting Sejak Dini, PT BIB Gandeng FAD Gelar Seminar Kesehatan di SMAN 1 Sungai Loban

13 Desember 2024 - 12:59 WIB

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:07 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:04 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:57 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Trending di Advetorial