BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) Tahun 2024.
Rakoor dipimpin langsung Bupati Zairullah Azhar diwakili Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri, Jumat (21/6/2024) di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.
Nahrul mengatakan rakoor ini sebagai upaya bersama untuk melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Tanbu.
Selain itu, juga untuk menyusun rencana aksi yang akan dilakukan oleh Tim Terpadu P4GN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika di Tanbu.
“Juga akan membentuk Tim Asesmen Terpadu pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nahrul juga mengatakan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi masa depan bangsa.
Untuk itu, Ia mengajak agar bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Harapannya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat di masyarakat,” ujarnya.
Rakoor P4GN dan PN Tahun 2024 di hadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Polres, Kodim 1022 Tanbu, Kejaksaan Negeri Tanbu, Kementerian Agama Tanbu, Bagian Hukum Setda Pemkab Tanbu, dan Kepala SKPD yang tergabung dalam Tim Terpadu P4GN.
Pada rakoor tersebut, Kepala Bakesbangpol menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi untuk memerangi narkoba.
Selain itu, juga memaparkan program-program yang telah direncanakan untuk tahun 2024.
Sedangkan Perwakilan Polres Tanbu menyampaikan rencana operasi dan kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan.
Perwakilan Kodim 1022 Tanbu menekankan peran TNI dalam membantu pencegahan peredaran narkoba di Tanah Bumbu.
Serta adanya penyuluhan bagi anggota TNI dan masyarakat.
Perwakikan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menjelaskan aspek hukum dan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Hal senada juga disampaikan Perwakilan Kemenag Tanbu yang siap melaksanakan fungsi pencegahan sesuai dengan tupoksinya. (ril)