Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 9 Jul 2024 04:51 WIB ·

Eksekutif Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2025


 Eksekutif Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2025 Perbesar

BATULICIN  –  Rapat paripurna kembalI digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali digelar, Selasa (9/7/2024) di Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna kali ini dengan agenda dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun Anggaran 2025.

Jalannya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Harmanudin diikuti anggota lainnya, serta dihadiri Forkopimda setempat.

Dari eksekutif rapat dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Tambu.

Dalam kesempatan tersebut, Zairullah Azhar menyampaikan, pihak ekskutif memohon ijin untuk menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Zairullah menjelaskan, jika Tanah Bumbu mendapat perolehan pendapatan sebesar 2 Triliyun 898 Milyar 731 Juta 879 Ribu 478Rupiah. Belanja sebesar 3 Triliyun 251 Milyar 166 Juta 418 Ribu 935Rupiah.

Baca Juga  Sikapi Keluhan Parkir Wisata Siring, Kades Sungai Lembu Pasang Plang Tarif

“Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 362 Milyar 434 Juta 539 Ribu 457Rupiah. Pengeluaran Pembiayaan sebesar 10 Milyar Rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 352Milyar 434 Juta 539 Ribu 457Rupiah,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait Kebijakan Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Pada APBD Tahun Anggaran 2025. Zairullah menjelaskan jika APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

“Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya,untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.” Jelasnya.

Oleh sebab itu, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.

“Maka perlu di susun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Zairullah.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kabar Baik Bagi Non ASN Tanah Bumbu, Lokasi Pelaksanaan Tes PPPK Tak Jadi di BKN

27 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Sebanyak 130 Dewan Hakim MTQN ke 20 Tanah Bumbu, Dikukuhkan Oleh Ketua LPTQ

25 Oktober 2024 - 08:48 WIB

Sekda Tanbu Buka Pawai Taruf dan Bazar UMKM

25 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Ambo Sakka Buka Rakerda LPTQ Kabupaten Tanah Bumbu

24 Oktober 2024 - 09:26 WIB

BLK Berstandar Nasional Kini Mulai Dibangun di Tanah Bumbu

24 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Lalai Pajak! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahan Rokok

23 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Trending di Advetorial