Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 12 Jul 2024 04:13 WIB ·

DLH Tanbu Terbitkan Edaran Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai


 DLH Tanbu Terbitkan Edaran Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Perbesar

BATULICIN  –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu telah menerbitkan Surat Edaran tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Surat Edaran yang ditandatangani langsung Bupati Zairullah Azhar tertanggal 27 Juli 2024 tersebut ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat di “Bumi Bersujud”.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan Surat Edaran yang diterbitkan tersebut dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi timbunan sampah plastik Lanjut Indah, maka diimbau kepada instansi pemerintah, Rumah Sakit, Puskesmas, Sekolah, Perusahaan, Lembaga Masyarakat dan Organisasi masyarakat di Tanah Bumbu untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah.

Seperti piring, gelas, sedotan, kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai (PSP) dalam berbagai bentuk kegiatan diantaranya agenda rapat, sosialisasi, koordinasi, pelatihan, bimtek, peringatan hari besar, dan penyelenggaraan kegiatan lainnya.

Diimbau juga, sambung Indah agar meningkatkan penggunaan peralatan makanan dan minuman yang terbuat dari bahan ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali, seperti kaca, melamin, keramik, daun, rotan, dan lainnya.

Baca Juga  HGN, Wakil Rakyat Ini Akan Dukung Penuh Program Kesejahteraan Guru di Bumi Bersujud

“Juga menumbuhkan budaya cinta lingkungan dengan membiasakan penggunaan botol minum/tumbler dan peralatan makan pribadi di area kerja, kantor, sekolah, dan tempat lainnya,” ucapnya, Jumat (12/7/2024) di Batulicin.

Ia juga mengajak agar disetiap ruang kerja, ruang rapat, ruang sekolah, dan lainnya untuk menyediakan dispenser atau teko air minum, gelas, atau perlengkapan lainnya yang dapat digunakan berulang kali.

Tidak hanya itu, lanjut Indah, setiap kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik. Disarankan menggunakan bahan organik atau alternatif bahan lainnya yang ramah lingkungan atau mudah terurai.

“Contohnya seperti daun dan kertas,” sebutnya.

Kemudian meningkatkan penggunaan kantong yang digunakan Kembali (reusable bag) dalam aktifitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.

Ia berharap pula, agar pengurangan penggunaan plastik sekali pakai ini dapat di sosialisasikan kepada seluruh pegawai pemerintah, karyawan/karyawati perusahaan, mahasiswa, pelajar, dan seluruh masyarakat dilingkup Desa/Kelurahan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif Buka Aksi Bajual Wadai 2026, Dorong Pelestarian Budaya Kuliner dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

23 Februari 2026 - 13:03 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Penataan Kota dan Gerakan Indonesia Asri

20 Februari 2026 - 13:06 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Awali Safari Ramadan dengan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa

19 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin

19 Februari 2026 - 13:16 WIB

Safari Ramadan, Andi Irmayani Rudi Latif Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

19 Februari 2026 - 13:13 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sambut 16 Dokter Internship 2026, Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas

19 Februari 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advetorial