Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 16 Apr 2024 21:42 WIB ·

Dishub Tanbu Keluarkan Edaran, Pelarangan Melintas Kendaraan Roda Enam Keatas Diare Ini


 Dishub Tanbu Keluarkan Edaran, Pelarangan Melintas Kendaraan Roda Enam Keatas Diare Ini Perbesar

BATULICIN – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Setia Budi mengimbau seluruh mobil angkutan barang roda enam keatas agar tidak melintasi wilayah Kecamatan Kusan Hilir.

Pelarangan itu sampai dengan jam yang sudah di tentukan selama pelaksanaan Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada event tahunan tersebut.

Mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada kegiatan Mapanre Ri Tasi’e. Dishub bekerjasama dengan Polres mengatur arus lalu lintas yang melewati Kecamatan Kusan Hilir.

“Imbauan untuk mobil roda enam keatas ini berlaku sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita, yang di mulai dari tanggal 20 – 28 April 2024 mendatang,” jelasnya.

Budi menambahkan, arus lalu lintas mulai padat di perkirakan sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita.

Baca Juga :  Pria Gantung Diri di Depan Toko Nurul Tanbu, Diduga Karena Soal Percintaan, Ini Faktanya

Sehingga Dinas Perhubungan dan Polres melakukan pengamanan lalu lintas di titik tertentu yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi Expo dan Mappanre Ri Tasi’e berhati-hati di jalan. Guna menghindari terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

3 Februari 2026 - 12:30 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026 - 12:25 WIB

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

7 Januari 2026 - 05:20 WIB

Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi dan Salurkan Insentif Guru Ponpes, Guru Ngaji serta Majelis Taklim

2 Januari 2026 - 06:29 WIB

Dahsyat! Jalan Santai Diikuti 30 Ribu Peserta,Hadiah Dari 100 Bertambah Menjadi 200 Paket Umroh

28 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Membuka Batfest 2025: Festival Musik Terbesar di Indonesia Timur.

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Trending di Advetorial