Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 11 Feb 2025 15:11 WIB ·

Disdukpencapil Tanbu Gelar Pelayanan Keliling di Desa Karang Rejo


 Disdukpencapil Tanbu Gelar Pelayanan Keliling di Desa Karang Rejo Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan (Dafduk). Kembali melaksanakan kegiatan pelayanan keliling di Desa Karang Rejo, Kecamatan Karang Bintang, pada Selasa (11/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data pada pelayanan kependudukan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama agar mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Seperti; mempermudah akses, efesiensi waktu dan biaya, meningkatkan cakupan layanan, mendukung program pemerintah, dan mencegah kepadatan dan mempercepat proses pelayanan. Sehingga menjadi perlu Didukpencapil Tanbu melakukan pelayanan keliling.

Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Heriyadi, menyatakan bahwa kegiatan pelayanan keliling ini dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 12 Februari 2025.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperbarui data. Seperti alamat jalan, RT dan dusun, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, golongan darah. Serta membuat akte kelahiran bagi yang belum memiliki akte lahir maupun akte kematian.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengupdate akte kelahiran tahun pembuatan 2015 ke bawah. Ini dilakukan dalam rangka pembaharuan  data pada akta kelahiran yang dibuat pada tahun 2015 ke bawah. Baik mencakup perbaikan data, penambahan informasi, perubahan status hukum maupun dalam penyesuai format.

Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini, berbagai layanan masyarakat terkait data kependudukan di Desa Karang Rejo dapat diperbarui dan akurat. Serta dapat membantu dalam perencanaan dan pengembangan wilayah kedepannya.

Pada pelayanan tersebut, juga terdapat 332 Kartu Keluarga (KK), 710 KTP, dan 218 Kartu Identitas Anak (KIA) yang ditindaklanjuti.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Demi Ketahanan Pangan, Bupati Bang Arul Pilih Buka Puasa di Perjalanan

19 Maret 2025 - 10:47 WIB

Sahur Bareng Bupati Bang Arul dan Wagub Kalsel Hasnuryadi, Berbagi Inspirasi di Batulicin

19 Maret 2025 - 10:41 WIB

Safari Ramadan Pemprov Kalsel di Tanbu, Bupati Bang Arul: Momentum Perkuat Sinergitas

19 Maret 2025 - 03:48 WIB

JMSI Banjarmasin Buka Puasa Bersama Panti Asuhan Ihsanul Kamil

18 Maret 2025 - 12:54 WIB

Rakor Bersama Mentan RI, Bupati Andi Rudi Latif: Tanah Bumbu Siap Jalankan Program Revitalisasi Cetak Sawah

18 Maret 2025 - 11:47 WIB

Ini Atensi Bupati Bang Arul untuk Guru Honor Sekolah Swasta/Madrasah

17 Maret 2025 - 11:10 WIB

Trending di Advetorial