Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 20 Nov 2025 12:23 WIB ·

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai


 Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan dukungan penuh terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif dalam acara serah terima surat keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (19/11/2025).

Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka peningkatan integritas dan taat hukum, sebut Bupati, maka kehadiran Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai ini diharapkan mampu memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Saya percaya, dengan komitmen dan semangat bersama, desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu akan mampu menjadi desa/kelurahan yang Maju, Makmur dan Beradab,” ucapnya.

Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya seperti advokasi, penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, layanan rujukan advokat, atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, yang dalam sambutannya menyambut baik dengan adanya program Aksi Rumah Damai yang dibangun untuk mendukung visi Bupati Tanah Bumbu dalam menciptakan masyarakat yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Dengan inisiasi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, keberadaan Aksi Rumah Damai diharapan menjadi ruang penyelesaian masalah secara damai, humanis, dan tetap sesuai koridor hukum.

Adapun SK dan Surat Tanda Register Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Aksi Rumah Damai. (rel)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Ombudsman RI Sosialisasikan Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu

4 Juni 2026 - 07:10 WIB

Persami KKRI Gelombang V, Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda Tanah Bumbu

26 Mei 2026 - 04:52 WIB

Sertijab dan Pisah Sambut, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin

22 Mei 2026 - 05:02 WIB

Seleksi Peserta Pelatihan Kerja di Tanah Bumbu, Dorong Warga Mandiri dan Keluar dari Garis Kemiskinan

22 Mei 2026 - 04:52 WIB

Monev Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Adha 1447 H

22 Mei 2026 - 03:34 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-77

20 Mei 2026 - 05:20 WIB

Trending di Advetorial