Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 6 Des 2023 13:04 WIB ·

Bapemperda Tanbu Kunjungi Kantor Kemenkumham Kalsel, Harmonisasi Dua Raperda


 Bapemperda Tanbu Kunjungi Kantor Kemenkumham Kalsel, Harmonisasi Dua Raperda Perbesar

BATULICIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan kedatangan rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Kunjungan DPRD Tanah Bumbu ( Tanbu) ini dalam rangka melaksanaan rapat harmonisasi atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (6/12/2023).

Kedatangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dihadiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta para Anggota DPRD serta Tim dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi penyusun naskah akademik.

Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Hukum Agus Sartono beserta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Sri Yunita dan para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Jalannya rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono yang mengawali rapat dengan mempersilahkan pihak pemrakarsa menyampaikan paparan singkat terkait Ranperda yang diajukan.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya memberikan paparan singkat Terkait 2 Ranperda yang diajukan yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Andi Erwin Prasetya selaku Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu juga menuturkan bahwa pihaknya memahami betul bahwa harmonisasi ini menjadi sebuah proses penting yang wajib dilaksanakan guna memastikan produk hukum yang berkualitas.

“Pada rapat harmonisasi kali ini, kami meminta atensi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel agar kiranya memberikan masukan dan perbaikan pada setiap substansi dalam Raperda yang kami ajukan agar kiranya ini dapat menjadi produk hukum yang memberikan kepastian dan tidak menimbulkan salah penafsiran,” ucapnya.

Jalannya rapat dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan perbaikan pada kedua Ranperda yang diajukan.

Pasal demi pasal digali oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel guna memastikan kedua Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang ada di bawah maupun di atasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:07 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:04 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:57 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial