Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 6 Des 2023 13:04 WIB ·

Bapemperda Tanbu Kunjungi Kantor Kemenkumham Kalsel, Harmonisasi Dua Raperda


 Bapemperda Tanbu Kunjungi Kantor Kemenkumham Kalsel, Harmonisasi Dua Raperda Perbesar

BATULICIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan kedatangan rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Kunjungan DPRD Tanah Bumbu ( Tanbu) ini dalam rangka melaksanaan rapat harmonisasi atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (6/12/2023).

Kedatangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dihadiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta para Anggota DPRD serta Tim dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi penyusun naskah akademik.

Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Hukum Agus Sartono beserta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Sri Yunita dan para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Jalannya rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono yang mengawali rapat dengan mempersilahkan pihak pemrakarsa menyampaikan paparan singkat terkait Ranperda yang diajukan.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya memberikan paparan singkat Terkait 2 Ranperda yang diajukan yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Andi Erwin Prasetya selaku Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu juga menuturkan bahwa pihaknya memahami betul bahwa harmonisasi ini menjadi sebuah proses penting yang wajib dilaksanakan guna memastikan produk hukum yang berkualitas.

“Pada rapat harmonisasi kali ini, kami meminta atensi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel agar kiranya memberikan masukan dan perbaikan pada setiap substansi dalam Raperda yang kami ajukan agar kiranya ini dapat menjadi produk hukum yang memberikan kepastian dan tidak menimbulkan salah penafsiran,” ucapnya.

Jalannya rapat dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan perbaikan pada kedua Ranperda yang diajukan.

Pasal demi pasal digali oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel guna memastikan kedua Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang ada di bawah maupun di atasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Gerak Cepat! BPBD Tanbu Serahkan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang Desa Kersik Putih

23 Desember 2024 - 11:19 WIB

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Penyerahan LHP Di Kantor BPK Kalsel

23 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pertama Kali di Kalsel, JQH- NU Gelar Festival Seni Qur’ani

23 Desember 2024 - 11:11 WIB

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanah Bumbu: Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

22 Desember 2024 - 00:52 WIB

JQH-NU Tanah Bumbu Gelar Festival Seni Qurani

21 Desember 2024 - 11:19 WIB

Persiapan Natal dan Tahun Baru, Segenap Jajaran dan Pasukan Gabungan Siap Siaga Lakukan Pengamanan Ketat di Masyarakat

20 Desember 2024 - 11:31 WIB

Trending di Advetorial