Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 22 Sep 2023 03:16 WIB ·

Banmus DPRD Tanbu Kunjungi Bappedalitbang Balikpapan, Sharing Mekanisme Penyusunan RKPD menjadi KUA PPAS


 Banmus DPRD Tanbu Kunjungi Bappedalitbang Balikpapan, Sharing Mekanisme Penyusunan RKPD menjadi KUA PPAS Perbesar

BATULICIN – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, melaksanakan kunjungan kerja ke Bappedlitbang Kota Balikpapan untuk sharing Mekanisme Penyusunan RKPD menjadi KUA PPAS.

Kegiatan itu dilaksanakam dari 12 hingga 15 September dipimpin Ketua BANMUS, Syamsisar dan diikuti sejumlah Anggota. Rombongan disambut oleh Kepala Bidang Pengendalian, Pembiayaan dan pelaporan Bappedalitbang Kota Balikpapan, Adi Wibowo beserta jajaran Pejabat dan Staf.

Hasil kegitan, kunjungan tersebut, didapati penjelasan yang disampaikan Ketua Pokja Banmus, bahwasanya di Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi keterlambatan pembahasan KUA PPAS sehingga mengganggu jadwal yang sudah disusun oleh Banmus. Keterlambatan itu terjadi pada saat setelah penyusunan RKPD hingga masuk kepembahasan KUA PPAS.

Setelah dilakukan dialog atau diskusi tanya jawab, maka diketahui beberapa hal terkait mekanisme penyusunan RKPD di Pemerintah Kota Balikpapan yang dapat disimpulkan.

Penjelasannya yakni tujuan Penyusunan dokumen RKPD Kota Balikpapan dimaksudkan sebagai arah pembangunan tahunan Kota Balikpapan. Sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan baik di lingkungan pemerintahan, masyarakat, dunia usaha atau swasta dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk mewujudkan citacita dan tujuan pembangunan daerah Kota Balikpapan sesuai RPJMD periode tahun 2021-2026.

Tujuan lainnya, sebagai tolok ukur penilaian keberhasilan Kepala Perangkat Daerah dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mewujudkan visi misi dan program Wali Kota Balikpapan.

Itu juga sebagai instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam mengendalikan penyelenggaraan prioritas pembangunan daerah dan menyalurkan aspirasi msyarakat sesuai dengan prioritas dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD, Sebagai acuan dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS, beserta RAPBD.

Hubungan Antar Dokumen sebagai sebuah dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi, RKPD Kota Balikpapan perlu untuk mengacu dan mempertimbangkan substansi dari dokumen perencanaan lainnya.

Hal ini dimaksudkan agar proses perumusan pembangunan sesuai dengan keseluruhan perencanaan pembangunan baik di tingkat, daerah, provinsi, dan nasional.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

3 Februari 2026 - 12:30 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026 - 12:25 WIB

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

7 Januari 2026 - 05:20 WIB

Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi dan Salurkan Insentif Guru Ponpes, Guru Ngaji serta Majelis Taklim

2 Januari 2026 - 06:29 WIB

Dahsyat! Jalan Santai Diikuti 30 Ribu Peserta,Hadiah Dari 100 Bertambah Menjadi 200 Paket Umroh

28 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Membuka Batfest 2025: Festival Musik Terbesar di Indonesia Timur.

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Trending di Advetorial