Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 22 Okt 2024 10:30 WIB ·

Antisipasi Aliran Kepercayaan Menyimpang, Tim PAKEM Tanah Bumbu Gelar Rapat Koordinasi


 Antisipasi Aliran Kepercayaan Menyimpang, Tim PAKEM Tanah Bumbu Gelar Rapat Koordinasi Perbesar

BATULICIN,inspirasibanua.com – Antisipasi aliran menyimpang, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu, gelar rapat pada hari Selasa (22/10/2024) bertempat di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

Rapat Koordinasi Terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 dibuka langsung Kepala Kejaksaan setempat, Dr Dinar Kripsiaji dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Eka Saprudin. Selian itu tim Pakem yang terdiri dari forkopimda,instansi, tokoh agama dan organisasi terkait.

Dilaksanakannya rapat tersebut salah satunya bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama menjelang Pilkada Serentak 2024.

Asisten I Bupati Tanah Bumbu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, H Eka Saprudin, menyampaikan, adanya kabar masih bermunculannya laporan dari masyarakat terkait adanya aliran yang meresahkan maka kewaspadaan perlu untuk ditingkatkan.

Saat ini, masyarakat juga dituntut peduli terhadap lingkungan sekitarnya, apabila ada kegiatan keagamaan atau kepercayaan yang mencurigkan, segera laporkan pada Aparat Pemerintah setempat, atau langsung laporkan pada tim PAKEM yang telah dibentuk.

“ Tim PAKEM dapat menindaklanjuti dan mengambil langkah- langkah terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat sekitar,” ucap Eka saat rakoor digelar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr. Dinar Kripsiaji berharap dengan forum ini dapat menjadi sarana komunikasi, bertukar informasi dan pikiran apa yang menjadi perhatian di masing-masing bidang.

“ Kejaksaan khususnya kita sekarang masih berfokus pada aliran kepercayaan yang menyimpang. Ajaran tersebut menyimpang karena agama islam yang dimodifikasi, misalnya yang menambahkan syahadat, sholat yang ditambahkan, itu menyimpang jadi harus dilakukan deteksi dan pengawasan sehingga tidak berkembang ditengah-tengah masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Dr Dinar Kripsiaji.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, membuka sesi diskusi dengan membahas mengenai isu terkait aliran agama dan kepercayaan yang berkembang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Diharapkan dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 ini dapat mengatasi isu-isu yang muncul terkait aliran agama atau kepercayaan yang dinilai sesat dan berpotensi meresahkan masyarakat, terutama dalam rangka menjaga keharmonisan menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Gerak Cepat! BPBD Tanbu Serahkan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang Desa Kersik Putih

23 Desember 2024 - 11:19 WIB

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Penyerahan LHP Di Kantor BPK Kalsel

23 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pertama Kali di Kalsel, JQH- NU Gelar Festival Seni Qur’ani

23 Desember 2024 - 11:11 WIB

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanah Bumbu: Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

22 Desember 2024 - 00:52 WIB

JQH-NU Tanah Bumbu Gelar Festival Seni Qurani

21 Desember 2024 - 11:19 WIB

Persiapan Natal dan Tahun Baru, Segenap Jajaran dan Pasukan Gabungan Siap Siaga Lakukan Pengamanan Ketat di Masyarakat

20 Desember 2024 - 11:31 WIB

Trending di Advetorial