Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 11 Okt 2023 02:48 WIB ·

Alat Timbang Para Pedagang Rumahan di Sepanjang Jalan Dharma Praja, Dicek


 Alat Timbang Para Pedagang Rumahan di Sepanjang Jalan Dharma Praja, Dicek Perbesar

BATULICIN – Upaya pencegahan manipulasi timbangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, lakukan pengawasan ke pedagang rumahan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (11/10/2023) Hamalludin Tahir, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan metrologi dilakukan untuk menjalankan isi dari UU RI no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.

Dalam kegiatan kali ini petugas pengawas metrologi melakukan penyisiran para pedagang yang menggunakan timbangan di sepanjang Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi sampai ke Desa Kersik Putih, selama 5 hari sejak hari Senin sampai Jum’at ini.

” Kita harapkan semua timbangan yang digunakan oleh para pedagang agar sesuai, baik dari nominal, berat yang ditunjukan dan aturan penggunaan timbangan tersebut,” katanya.

Setelah kegiatan pengawasan ini dilakukan selama 3 hari, maka hari ini kamis dan Jum’at akan turunkan kembali para petugas untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan), sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada mereka.

Dari beberapa hari kegiatan, tanggapan pedagang sangat positif, dan sangat berterimakasih. Pasalnya, selama ini mereka tidak tahu dimana memperbaiki timbangan saat mengalami kerusakan.

“Nantinya Timbangan yang digunakan oleh para pedagang tersebut akan dipasangi label sudah tera, tera ulang yang merupakan Tanda bahwa timbangan tersebut layak digunakan untuk melakukan Transaksi. Masyarakat akan tahu dengan melihat SEGEL TERA yang terpasang,” pungkasnya. (ril)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

26 Maret 2025 - 12:26 WIB

Jhonlin Group dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Buka Puasa Bersama, Perluas Perlindungan bagi Pekerja Rentan

25 Maret 2025 - 23:24 WIB

Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil Dibagikan Jhonlin Group Kepada Warga

24 Maret 2025 - 13:45 WIB

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

24 Maret 2025 - 09:44 WIB

Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

23 Maret 2025 - 03:38 WIB

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

22 Maret 2025 - 12:43 WIB

Trending di Advetorial