Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 11 Okt 2023 02:48 WIB ·

Alat Timbang Para Pedagang Rumahan di Sepanjang Jalan Dharma Praja, Dicek


 Alat Timbang Para Pedagang Rumahan di Sepanjang Jalan Dharma Praja, Dicek Perbesar

BATULICIN – Upaya pencegahan manipulasi timbangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, lakukan pengawasan ke pedagang rumahan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (11/10/2023) Hamalludin Tahir, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan metrologi dilakukan untuk menjalankan isi dari UU RI no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.

Dalam kegiatan kali ini petugas pengawas metrologi melakukan penyisiran para pedagang yang menggunakan timbangan di sepanjang Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi sampai ke Desa Kersik Putih, selama 5 hari sejak hari Senin sampai Jum’at ini.

” Kita harapkan semua timbangan yang digunakan oleh para pedagang agar sesuai, baik dari nominal, berat yang ditunjukan dan aturan penggunaan timbangan tersebut,” katanya.

Setelah kegiatan pengawasan ini dilakukan selama 3 hari, maka hari ini kamis dan Jum’at akan turunkan kembali para petugas untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan), sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada mereka.

Dari beberapa hari kegiatan, tanggapan pedagang sangat positif, dan sangat berterimakasih. Pasalnya, selama ini mereka tidak tahu dimana memperbaiki timbangan saat mengalami kerusakan.

“Nantinya Timbangan yang digunakan oleh para pedagang tersebut akan dipasangi label sudah tera, tera ulang yang merupakan Tanda bahwa timbangan tersebut layak digunakan untuk melakukan Transaksi. Masyarakat akan tahu dengan melihat SEGEL TERA yang terpasang,” pungkasnya. (ril)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif Buka Aksi Bajual Wadai 2026, Dorong Pelestarian Budaya Kuliner dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

23 Februari 2026 - 13:03 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Penataan Kota dan Gerakan Indonesia Asri

20 Februari 2026 - 13:06 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Awali Safari Ramadan dengan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa

19 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin

19 Februari 2026 - 13:16 WIB

Safari Ramadan, Andi Irmayani Rudi Latif Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

19 Februari 2026 - 13:13 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sambut 16 Dokter Internship 2026, Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas

19 Februari 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advetorial