Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 18 Mei 2026 05:47 WIB ·

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha


 Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif sampaikan pengajuan Raperda Penyelenggaraan Perizinan untuk kemudahan berusaha di Bumi Bersujud.

Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda), Bupati Andi Rudi Latif hadir diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Putu Wisnu Wardhana di Ruang Utama Paripurna DPRD, Senin (18/05/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketu II Sya’bani Rasul serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran kepala SKPD, instansi vertikal, hingga sejumlah tamu undangan lainnya.

Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Wisnu menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya rapat paripurna ini,” ujarnya.

Adapun isi Raperda yang disampaikan Pemkab Tanah Bumbu kepada DPRD adalah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

“Raperda ini disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempermudah dunia usaha, mendorong investasi dan lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” tambahnya.

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulana memastikan proses pembahasan Raperda akan dilakukan secara cermat dan bertahap agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Selain membahas substansi aturan, DPRD juga akan mencermati dampak kebijakan terhadap pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga efektivitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Rapat peripuna DPRD selanjutkan akan mendengarkan pandangan fraksi-ftaksi terhadap penyampaian Bupati Tanah Bumbu terkait pengajuan Raperda Penyelenggaraan perizinan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Persami KKRI Gelombang V, Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda Tanah Bumbu

26 Mei 2026 - 04:52 WIB

Sertijab dan Pisah Sambut, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin

22 Mei 2026 - 05:02 WIB

Seleksi Peserta Pelatihan Kerja di Tanah Bumbu, Dorong Warga Mandiri dan Keluar dari Garis Kemiskinan

22 Mei 2026 - 04:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-77

20 Mei 2026 - 05:20 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ziarah Makam Pahlawan Peringati Harkitnas dan Proklamasi ALRI Divisi IV Kalimantan

20 Mei 2026 - 05:15 WIB

Thoha Yahya Umar Sidiq Resmi Jabat Kepala Lapas Kelas III Batulicin

20 Mei 2026 - 05:15 WIB

Trending di Advetorial