Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 14 Apr 2026 02:52 WIB ·

Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja


 Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengubah jam kerja sebagai solusi atas kondisi daerah terhadap penerapan Work From Home (WFH).

Perintah pusat mulai menerapkan WFH bagi para pegawainya, namun pemerintah daerah masih mempertimbangkan mengingat tantang yang dirasakan cukup berbeda.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menilai tingkat mobilitas di wilayahnya masih relatif rendah, berbeda dengan wilayah perkotaan padat penduduk dan kendaraan. Oleh karena itu, penerapan WFH dinilai belum memberi dampak signifikan terhadap efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Jadi sementara belum. Tiap daerah kan beda-beda juga,” ujarnya.

Sebagai langkah penyesuaian, Pemkab Tanah Bumbu memilih mengatur ulang jam kerja ASN. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 10 April 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/800.1.6.2/3/ORG.2-SETDA/IV/2026.

Jam kerja hari Senin sampai Kamis, ASN masuk pukul 08.00–17.00 WITA dengan waktu Istirahat antara pukul 12.00–12.30 WITA. Khusus hari Jumat masuk pukul 07.30–11.00 WITA. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menjelaskan penyesuaian jam kerja ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Menurutnya, kebijakan WFH berpotensi memberikan ruang buruk, utamanya bagi instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

“Untuk perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis jam kerja diserahkan kepada masing-masing kepala dinas agar kualitas layanan tetap terjaga,” jelasnya.

Sebagai informasi, wacana WFH pada hari Jum’at merupakan upaya pemerintah pusat untuk melakukan penghematan BBM.

Kebijakan itu muncul di tengah kekhawatiran terhadap pasokan energi global dan potensi pasokan harga akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah makin meningkat.

Terhadap kebijakan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu memilih menyesuaikan kebijakan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Langkah ini diharapkan tetap menjaga efisiensi kinerja tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Ombudsman RI Sosialisasikan Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu

4 Juni 2026 - 07:10 WIB

Persami KKRI Gelombang V, Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda Tanah Bumbu

26 Mei 2026 - 04:52 WIB

Sertijab dan Pisah Sambut, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin

22 Mei 2026 - 05:02 WIB

Seleksi Peserta Pelatihan Kerja di Tanah Bumbu, Dorong Warga Mandiri dan Keluar dari Garis Kemiskinan

22 Mei 2026 - 04:52 WIB

Monev Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Adha 1447 H

22 Mei 2026 - 03:34 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-77

20 Mei 2026 - 05:20 WIB

Trending di Advetorial