Menu ✖

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 27 Jan 2026 01:15 WIB ·

Satpol PP Tanbu Dirikan Posko Awasi Warung Remang-remang


 Satpol PP Tanbu Dirikan Posko Awasi Warung Remang-remang Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mendirikan Posko pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) serta warung remang-remang di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansyari, melalui Kasi Penyidikan Satpol PP, Supiansyah, mengatakan, sejak posko terpadu berdiri, aktivitas warung remang remang mengalami penurunan.

“Kemungkinan para pengunjung merasa enggan datang karena adanya Posko Terpadu yang berdiri di KM 8 dan rutin melakukan pengawasan serta penertiban,” kata Supiansyah.

Pihaknya juga terus berkeliling melakukan pengawasan, jika ditemukan pelanggaran, termasuk aktivitas yang melanggar aturan maka akan ditertibkan dan laporkan kepada atasan.

Supiansyah juga menyebutkan bahwa Januari 2026 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dijadwalkan akan turun langsung ke Kabupaten Tanbu untuk terlibat menyelesaikan persoalan warung remang-remang yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua RT 14 Desa Sarigadung, Husaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tanbu dalam mendirikan Posko Terpadu di wilayahnya.

“Alhamdulillah, posko yang baru berdiri dua hari di wilayah RT 14 Desa Sarigadung ini dampaknya sangat baik. Aktivitas warung remang-remang menjadi menurun dan situasi lingkungan terasa lebih kondusif,” ujar Husaini.

Menurut Husaini, sejumlah warung yang sebelumnya diminta untuk meninggalkan lokasi, kini memilih menutup usahanya secara mandiri karena tidak lagi memiliki aktivitas seperti sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas pendirian Posko Terpadu ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, Posko Terpadu pengawasan dan penertiban ini didirikan di wilayah Desa Sarigadung sejak 14 Januari. Posko ini dijaga oleh Petugas Satpol PP, Pemerintah Desa, Ketua RT 14, serta perwakilan Kecamatan dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban terhadap THM ilegal dan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional di Tanah Bumbu

13 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Lantik Pejabat Pemkab Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Pencapaian Target RPJMD 2025–2029, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Strategi Akselerasi Kinerja Pembangunan Daerah

12 Oktober 2026 - 04:58 WIB

Ngopi Bareng Aksi Sinergitas Merah Putih Jadi Wadah Kebersamaan, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan Masyarakat Tanah Bumbu

12 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU untuk Perkuat Pencapaian Target RPJMD 2025–2029

8 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Sekolah Pangan, Perkuat Menu Ikan untuk Cegah Stunting

8 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Trending di Advetorial