Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 27 Sep 2025 00:07 WIB ·

Tanah Bumbu Dorong Investasi Tertib Ruang Lewat Sosialisasi PP 28/2025


 Tanah Bumbu Dorong Investasi Tertib Ruang Lewat Sosialisasi PP 28/2025 Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Rabu (24/9/2025), bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Gunung Tinggi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Eryanto Rais.

Bupati dalam sambutannya disampaikan Asisten Ekobang, menegaskan PKKPR adalah instrumen penting dalam sistem perizinan berusaha, yang memastikan bahwa setiap rencana kegiatan pembangunan atau usaha telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

“PP Nomor 28 Tahun 2025 ini hadir sebagai penyempurnaan kebijakan terdahulu, dalam rangka menciptakan kepastian hukum, mempercepat proses investasi, dan menjaga tertib pemanfaatan ruang,” ujar Eryanto Rais membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyukseskan implementasi PKKPR. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi hini menjadi sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme perizinan terbaru, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga kewenangan yang dimiliki daerah dalam pengajuan dan penerbitan PKKPR.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini muncul di lapangan, sekaligus mendorong aparatur pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat untuk lebih tertib dan taat aturan dalam perencanaan pemanfaatan ruang,” lanjutnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, dan membangun sistem yang transparan serta akuntabel. Tujuannya adalah mempermudah investasi tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keteraturan tata ruang.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, dengan peserta terdiri dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta perwakilan perusahaan. (Rel)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Jalan Sehat, Pemkab Tanah Bumbu Gelorakan Budaya Sehat dan Bersih

30 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Umumkan Pemenang Lomba Desain Logo HUT ke-23, Iswadi Rauf Raih Nilai Tertinggi

30 Maret 2026 - 05:55 WIB

Hari Jadi ke-23 Tanbu dan Mappanre Ritasi’e Segera Dimulai

30 Maret 2026 - 01:15 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Gelar Silaturahmi Idulfitri 1447 H dan Santuni Anak Yatim/Piatu

24 Maret 2026 - 17:53 WIB

Momen Hangat Idulfitri, Ketua TP PKK Andi Irmayani Dorong Penguatan Keluarga dan Kebersamaan

24 Maret 2026 - 17:49 WIB

Semarak Idul Fitri, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Festival Tanglong 2026

23 Maret 2026 - 17:47 WIB

Trending di Advetorial