Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 27 Sep 2025 00:07 WIB ·

Tanah Bumbu Dorong Investasi Tertib Ruang Lewat Sosialisasi PP 28/2025


 Tanah Bumbu Dorong Investasi Tertib Ruang Lewat Sosialisasi PP 28/2025 Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Rabu (24/9/2025), bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Gunung Tinggi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Eryanto Rais.

Bupati dalam sambutannya disampaikan Asisten Ekobang, menegaskan PKKPR adalah instrumen penting dalam sistem perizinan berusaha, yang memastikan bahwa setiap rencana kegiatan pembangunan atau usaha telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

“PP Nomor 28 Tahun 2025 ini hadir sebagai penyempurnaan kebijakan terdahulu, dalam rangka menciptakan kepastian hukum, mempercepat proses investasi, dan menjaga tertib pemanfaatan ruang,” ujar Eryanto Rais membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyukseskan implementasi PKKPR. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi hini menjadi sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme perizinan terbaru, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga kewenangan yang dimiliki daerah dalam pengajuan dan penerbitan PKKPR.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini muncul di lapangan, sekaligus mendorong aparatur pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat untuk lebih tertib dan taat aturan dalam perencanaan pemanfaatan ruang,” lanjutnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, dan membangun sistem yang transparan serta akuntabel. Tujuannya adalah mempermudah investasi tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keteraturan tata ruang.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, dengan peserta terdiri dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta perwakilan perusahaan. (Rel)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa

13 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

1 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Diklat Dewan Hakim MTQ Tanah Bumbu Tahun 2025

29 September 2025 - 07:57 WIB

Tanah Bumbu Perkuat Data Kependudukan Agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran

29 September 2025 - 07:53 WIB

Aksi Sinergitas Merah Putih di Kusan Hilir, Bupati Tanbu Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat

28 September 2025 - 00:00 WIB

Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Nasional Level 2 untuk Pelatih Fisik, Tingkatkan SDM Olahraga dan Prestasi Atlet

27 September 2025 - 00:00 WIB

Trending di Advetorial