Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 14 Jul 2025 11:07 WIB ·

Membangun Tanah Bumbu yang BerAKSI: Ini 7 Misi Pembangunan Lima Tahun ke Depan


 Membangun Tanah Bumbu yang BerAKSI: Ini 7 Misi Pembangunan Lima Tahun ke Depan Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar Senin (14/7/2025) di Gedung DPRD Tanbu.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan oleh Pj Sekda Yulian Herawati mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah dengan berpedoman pada RPJPD, RPJMN. Serta bagian dari upaya untuk mendukung pelaksanaan dan pencapaian Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik cepat (PHCT) yang dicanangkan oleh Presiden RI Periode 2025-2029.

Dokumen RPJMD ini dilakukan secara simultan, dan terkoordinasi dengan penyusunan renstra perangkat daerah. Penyusunan dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah terutama dalam rangka meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat baik pada aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik maupun pemberdayaan masyarakat.

Ia menambahkan penyusunan dokumen RPJMD ini disusun dengan menekankan aspek teknokratis melalui pendekatan manajemen strategis, logic model, dan sistem dinamik sebagaimana yang juga diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 ttg pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025-2029.

Adapun tujuan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029 adalah:
a. Menetapkan visi, misi, dan program pembangunan daerah jangka menengah;
b. Menetapkan pedoman untuk penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan penyusunan rancangan APBD;
c. Mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergi dan terpadu. Antara perencanaan pembangunan Nasional, Provinsi, Kabupaten atau Kota serta Kabupaten yang berbatasan.
d. Mewujudkan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan yang berkelanjutan;
e. Mewujudkan penggunaan sumber daya secara efektif, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Pj Sekda menyampaikan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029 menetapkan visi pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun kedepan. Yaitu “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Bupati Tanbu Apresiasi Satgas dan Relawan atas Ditemukannya Helikopter Jatuh

3 September 2025 - 22:25 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Bentuk Satgas Aksi Cepat Tanah Bumbu, Misi Penyelamatan Korban Kecelakaan Helikopter

1 September 2025 - 22:28 WIB

Tanah Bumbu Launching Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah, Aksi Nyata Membangun Generasi Sehat dan Cerdas Sejak Dini

29 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Dukung Percepatan Pemerataan Tenaga Medis, Bupati Andi Rudi Latif Ikuti The 2nd International Conference On Advancing PGME 2025

28 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Tanda Tangani Kesepakatan Manajemen Talenta, Siap Cetak ASN Unggul dan Berintegritas

28 Agustus 2025 - 10:42 WIB

TP PKK Tanbu Gelar Germas, Warga Semakin Paham Cegah Stunting dan Hidup Sehat

27 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Trending di Advetorial