Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 24 Sep 2024 13:55 WIB ·

Dinas Dukcapil Tanah Bumbu Permudah Pelayanan Administrasi WNA melalui “Pelangsir Berwarna”


 Dinas Dukcapil Tanah Bumbu Permudah Pelayanan Administrasi WNA melalui “Pelangsir Berwarna” Perbesar

BATULICIN,inspirasibanua.com –  Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbumempermudah pelayanan administrasi untuk warga negara asing (WNA) melalui program “Pelangsir Berwarna”.

Ini di lakukan dalam upaya memberikan layanan administrasi yang optimal bagi penduduk Kabupaten Tanah Bumbu, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Inovasi “Pelangsir Berwarna” yang di luncurkan Dinas Dukcapil ini langsung di implementasikan di lapangan. Salah satunya di perusahaan PT. Transcoal Minergy (TCM) di Kecamatan Mentewe, pada Selasa (24/9/2024).

Gento Haryadi, Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019.

“Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah perusahaan melaporkan karyawan WNA mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. PT. Transcoal Minergy telah menjadi contoh yang baik dalam hal ini. Kami berharap perusahaan lain di Tanah Bumbu dapat mengikuti jejak mereka,” ungkap Gento.

Gento juga menambahkan bahwa program “Pelangsir Berwarna” dapat di jadikan sebagai model bagi perusahaan lain dalam melaporkan keberadaan WNA.

“Melalui program ini, kami harap semua perusahaan tertib dalam melaporkan keberadaan WNA. Sehingga penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bisa di lakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tahapan dalam proses ini melibatkan verifikasi kelengkapan dokumen imigrasi hingga pengisian formulir administrasi.

“Ini merupakan bagian dari visi Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, dalam menertibkan data penduduk. Baik WNI maupun WNA, untuk kepentingan bersama,” jelas Gento lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PT. Transcoal Minergy, Ir. Kahananto, yang di dampingi oleh Santo Johanes Parsaoran Siregar sebagai penerjemah, menyampaikan apresiasinya.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pelayanan langsung dari Disdukcapil ini. Ini mempermudah proses administrasi bagi karyawan kami yang berstatus WNA,” ucap Kahananto.

Dengan inovasi ini, di harapkan proses pendataan dan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu semakin efisien dan terintegrasi. Sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Bunda PAUD Tanah Bumbu Dorong PMT untuk Cegah Stunting

30 April 2026 - 13:43 WIB

B2SA Berbasis Pangan Lokal, Langkah Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM

30 April 2026 - 13:26 WIB

Andi Irmayani Rudi Latif Tekankan Inovasi dan Solidaritas untuk Pembangunan Daerah pada Pengukuhan Pengurus DWP Unit Satpol PP dan Damkar

30 April 2026 - 13:15 WIB

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Penanganan Karhutla

29 April 2026 - 05:00 WIB

TP PKK Tanah Bumbu Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Dorong Pola Makan Bergizi Keluarga

28 April 2026 - 05:01 WIB

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi, Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ritasi’e

27 April 2026 - 05:15 WIB

Trending di Advetorial