Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 19 Agu 2024 11:06 WIB ·

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa ?


 Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa ? Perbesar

KOTABARU, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH, MM, resmi mengajukan pemunduran diri dari jabatannya melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru. Senin 19 Agustus 2024.

Keputusan Bang Arul, panggilan Akrab Andi Rudi Latif untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru ini lahir dari keinginan sendiri dan berhenti atas permintaan sendiri sebelum masa jabatannya selesai pada bulan Desember mendatang.

“Saya Andi Rudi Latif Wakil Bupati Kotabaru pada kesempatan ini mohon pamit undur diri sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024,” ujarnya dihadapan Wakil Rakyat Kotabaru.

Selain itu, ihwal tersebut berkaitan dengan keikutsertaan Bang Arul dalam Pilkada tahun 2024.

“Hal ini saya lakukan untuk kebaikan semua pihak dan untuk mewujudkan Pemilu damai yang beradab,” tegasnya menambahkan.

Pada kesempatan itu, Wabup Bang Arul juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan serta dukungan semua pihak khususnya masyarakat kabupaten Kotabaru yang telah memilihnya sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024.

Dia juga berharap dukungan dari unsur Legislatif agar pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Kotabaru dapat berproses sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan, sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh Menteri Dalam Negeri.

Saat ditanyai wartawan secara terpisah, apakah pemunduran diri tersebut untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati di Kabupaten Tanah Bumbu ?

Bang Arul menjawab akan minta ijin dan restu kepada orang tua dan guru sebelum mendaftar ke KPUD. Tepatnya tunggu di tanggal 27 Agustus 2024, hari dan tanggal kelahirannya.

Dalam acara paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Kotabaru atas usulan pengunduran diri Andi Rudi Latif dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru ini, turut dihadiri Kapolres Kotabaru, Dandim 1022/KTB, Danlanal Kotabaru, Ketua, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kotabaru, Kepala SKPD dan tamu undangan

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Bupati Tanbu Apresiasi Satgas dan Relawan atas Ditemukannya Helikopter Jatuh

3 September 2025 - 22:25 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Bentuk Satgas Aksi Cepat Tanah Bumbu, Misi Penyelamatan Korban Kecelakaan Helikopter

1 September 2025 - 22:28 WIB

Tanah Bumbu Launching Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah, Aksi Nyata Membangun Generasi Sehat dan Cerdas Sejak Dini

29 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Dukung Percepatan Pemerataan Tenaga Medis, Bupati Andi Rudi Latif Ikuti The 2nd International Conference On Advancing PGME 2025

28 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Tanda Tangani Kesepakatan Manajemen Talenta, Siap Cetak ASN Unggul dan Berintegritas

28 Agustus 2025 - 10:42 WIB

TP PKK Tanbu Gelar Germas, Warga Semakin Paham Cegah Stunting dan Hidup Sehat

27 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Trending di Advetorial