Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 17 Mei 2024 07:10 WIB ·

Sikapi Keluhan Parkir Wisata Siring, Kades Sungai Lembu Pasang Plang Tarif


 Sikapi Keluhan Parkir Wisata Siring, Kades Sungai Lembu Pasang Plang Tarif Perbesar

BATULICIN – Sempat menjadi keluhan, kini Pemdes Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu pasang plang tarif parkir di area Wisata Kuliner Siring dan Wisata Religi Masjid Apung Pagatan.

Kini masyarakat yang ingin mampir di kawasan wisata siring dan Wisata Religius Masjid Apung sudah tidak perlu kawatir lagi.

Sebab, cukup membayar tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila tdak sesuai, masyarakat bisa lapor ke Pemdes Sungai Lembu.

Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah, Jumat (17/5/2024) mengatakan pihaknya akan terus memberikan upaya pelayanan sesuai dengan aturan.

“ Kabar keluhan tarif parkir sudah kami koordinasikan dengan adanya arahan langsung terhadap petugas parkir di Lapangan oleh Pak Kadis Perhubungan serta di dampingi beberapa Pejabat dan Staff sehingga sudah kami tangani dengan pemasangan plang tarif parkir,” kata Rusniansyah.

Lanjutnya, ada sebanyak tiga titik plang tarif parkir yang dipasang diarea kawasan wisata itu.

Sesuai ketentuan Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Daftar tarifnya :
Kendaraan roda 2 Rp 2.000
Kendaraan roda 3 Rp 3.000
Kendaraan pik up, sedan dan sejenisnya Rp 4.000
Kendaraan jenis truk dan bus Rp 5.000
Truk Gandeng, Trailer Rp 10.000

“ Masyarakat yang parkir, cukup ikuti sesuai ketentuan tarif parkir. Kalau tidak sesuai bisa lapor kepada Pemdes Sungai Lembu,” pungkasnya.

Camat Kusan Hilir, Amirullah juga terus melakukan pemantauan terhadap apa saja yang ada diwilayahnya termasuk wisata Siring Pagatan dan Wisata Religi Masjid Apung.

“ Pemerintah kecamatan akan terus melakukan monitoring dan intens berkoordinasi dengan kepala desa setempat, demi untuk mewujudkan kenyamanan terhadap para pengunjung di wisata religi ini,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

3 Februari 2026 - 12:30 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026 - 12:25 WIB

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

7 Januari 2026 - 05:20 WIB

Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi dan Salurkan Insentif Guru Ponpes, Guru Ngaji serta Majelis Taklim

2 Januari 2026 - 06:29 WIB

Dahsyat! Jalan Santai Diikuti 30 Ribu Peserta,Hadiah Dari 100 Bertambah Menjadi 200 Paket Umroh

28 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Membuka Batfest 2025: Festival Musik Terbesar di Indonesia Timur.

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Trending di Advetorial