Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 20 Jan 2024 01:36 WIB ·

Waket DPRD Tanbu Soroti Trafific Light Sarigadung, Mati Sepekan Belum Juga Diperbaiki


 Waket DPRD Tanbu Soroti Trafific Light Sarigadung, Mati Sepekan Belum Juga Diperbaiki Perbesar

BATULICIN – Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Said Ismail Kholil Alaydrus mendesak pihak yang berwenang agar segera memperbaiki kerusakan Traffic light atau lampu pengatur lalu lintas yang berada di km 6 persimpangan Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

Diketahui bersama, kondisi lampu lalu lintas ini sudah sekitar sepekan mati namun tak kunjung diperbaiki.

Said Ismail Kholil Alaydrus, Sabtu, (20/1/224) menyoroti kondisi kerusakan tersebut lantaran rawan menimbulkan kecelakaan seiring semakin meningkatnya aktivitas masyarakat melintas di kawasan itu.

Namun, beberapa hari belakangan, lampu lalu lintas ini justru tidak berfungsi. Yang mana diketahui, traffic light ini merupakan kewenangan Pemprov Kalsel dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel.

“Sudah satu minggu tidak berfungsi, namun penangannya sangat lambat sampai saat iniasih mati, ” katanya.

Menurut Said Ismail, dia dan rekan-rekan di DPRD Tanah Bumbu sudah beberapa kali minta provinsi agar menghibahkan atau memberikan kewenangan kepada Pemkab Tanbu terkait penanganan dan perawatan lampu pengatur lalu intas di km 6 Desa Sarigadung tersebut.

Tujuannya, bila terjadinkerusakan seperti ini bisa ditangani dengan cepat. Dia menyebutkan, di lokasi tersebut sudah banyak menelan korban jiwa sehingga ini penting sekali agar lalu lintas lancar.

“Saya berharap provinsi mau menghibahkan lampu merah itu ke kabupaten, kalau misalkan itu bisa dilakukan,” tambahnya.

Menurut Said Mail, persoalan perawatan ini terkesan mentulitkan karena harsu menunggu tindak lanjut provinsi untuk diperbaiki. Dia menyarankan agar segera diperbaiki atau memberikan hak perawatan ke Dishub kabupaten.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Tanbu, H Setia Budi, mengatakan traffic light di km 6 Desa Sari Gadung tersebut memang sepenuhnya, penangananya kewenangan Dishub Provinsi.

“Dishub Tanbu tidak ada wewenang , karena itu milik provinsi, tapi sudah kami laporkan dan dalam waktu dekat akan diperbaiki oleh mereka,” kata Setia Budi. (ril)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Gerak Cepat! BPBD Tanbu Serahkan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang Desa Kersik Putih

23 Desember 2024 - 11:19 WIB

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Penyerahan LHP Di Kantor BPK Kalsel

23 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pertama Kali di Kalsel, JQH- NU Gelar Festival Seni Qur’ani

23 Desember 2024 - 11:11 WIB

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanah Bumbu: Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

22 Desember 2024 - 00:52 WIB

JQH-NU Tanah Bumbu Gelar Festival Seni Qurani

21 Desember 2024 - 11:19 WIB

Persiapan Natal dan Tahun Baru, Segenap Jajaran dan Pasukan Gabungan Siap Siaga Lakukan Pengamanan Ketat di Masyarakat

20 Desember 2024 - 11:31 WIB

Trending di Advetorial