Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 23 Sep 2025 04:19 WIB ·

Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih


 Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) menyelenggarakan Pelatihan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin, Senin (22/9/2025).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi.

“Pengurus dan pengawas koperasi harus memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen agar koperasi dapat tumbuh sehat, mandiri, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi anggota dan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan agar koperasi tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi wadah usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Bumi Bersujud.

Sementara itu, Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi RI, Muhammad Husni, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menggerakkan koperasi desa dan kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

“Pelatihan ini sangat strategis karena dapat memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus mengakselerasi digitalisasi agar koperasi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman,” jelasnya.

Kepala Diskumdagri Tanbu, Hamaluddin Tahir, menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tujuannya adalah memperkuat perekonomian desa melalui usaha kolektif berbasis potensi lokal, meliputi pergudangan pangan, perikanan, simpan pinjam, sembako, hingga layanan usaha lain sesuai kebutuhan masyarakat.

Pelatihan yang dilaksanakan 22 – 24 September 2025 ini diikuti sebanyak 157 koperasi, yang terdiri dari 152 koperasi desa dan 5 koperasi kelurahan Merah Putih. Peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber Kementerian Koperasi RI, Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Latihan Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, serta Puskoppolda Kalsel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk koperasi desa dan kelurahan yang kuat, profesional, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu. (Dyh)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa

13 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

1 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Diklat Dewan Hakim MTQ Tanah Bumbu Tahun 2025

29 September 2025 - 07:57 WIB

Tanah Bumbu Perkuat Data Kependudukan Agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran

29 September 2025 - 07:53 WIB

Aksi Sinergitas Merah Putih di Kusan Hilir, Bupati Tanbu Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat

28 September 2025 - 00:00 WIB

Tanah Bumbu Dorong Investasi Tertib Ruang Lewat Sosialisasi PP 28/2025

27 September 2025 - 00:07 WIB

Trending di Advetorial