Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 11 Okt 2023 02:36 WIB ·

Dua WNA China Diamankan Polsek Satui, Keduanya Diserahkan ke Imigrasi Batulicin Terkait Keimigrasian


 Dua WNA China Diamankan Polsek Satui, Keduanya Diserahkan ke Imigrasi Batulicin Terkait Keimigrasian Perbesar

BATULICIN – Dua pria Warga Negara Asing (WNA) diduga tidak memiliki dokumen terpaksa diamankan jajaran Polres Tanah Bumbu.

Pasalnya, dua WNA asal China yang berada di PT Anugerah Energi Kalimantan kini diserahkan ke pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

Berdasarkan informasi manajemen PT Anugrah Energi Kalimantan kepihak Polsek Satui pada 7 Oktober 2023, untuk melakukan pengecekan dokumen ke imigrasian terhadap dua orang tenaga kerja asing yang di kirimkan PT Sany Heavy Indutri Indonesia untuk melakukan perbaikan alat-alat Sany yang berada di PT Angrah energi Kalimantan.

Namun pada saat ke lokasi, ternyata yang dikirim adalah tenaga kerja asing dan setelah diperiksa, dokumen tidak lengkap.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Rabu (11/10/2023) membenarkan kabar tersebut.

Itu terkait keberadaan WNA China yang berada di PT Anugrah Energi Kalimantan yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan Batubara dan Houling batubara itu berlokasi di wilayah Kecamatan Satui.

Sebelumnya, pihak manajemen perusahaan telah melaporkan kepihak polsek Satui untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen ke imigrasiannya.

Terkait hal tersebut, pihak Polsek Satui selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu, dan melanjutkan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas II Batulicin yang diterima Kasi Penindakan Imigrasi, Alim Nurdin.

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh pihak Polsek Satui dan pihak Imigrasi Batulicin, diduga WNA itu tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap saat berada di PT Anugrah Energi Kalimantan.

” WNA ini akhirnya diamankan pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, BAP di Kantor Imigrasi dan selanjutnya nanti akan di kirim ke pihak Dirjen Imigrasi yang ada di Jakarta, ” katanya.

Diketahui, WNA asal China itu bernama LONG YUAN kelahiran Sichuan, 4 Oktober 1998 dan ZHANG ZHANL JANG kelahiran Henan, 10 Agust 1981.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas dan Asrama Santri Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah Mantewe

15 Juli 2025 - 01:01 WIB

BerAKSI untuk Pendidikan: Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Beasiswa Santri di Ponpes Al-Istiqamah Tanbu

15 Juli 2025 - 00:54 WIB

Puncak Milad ke-15 Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah Mantewe Berlangsung Haru, Bupati Andi Rudi Latif Beri Apresiasi

15 Juli 2025 - 00:49 WIB

Siapkan Generasi Unggul, Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Briton English Educatiion Cambridge University

6 Juli 2025 - 12:41 WIB

Bupati Tanah Bumbu Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi Pembangunan

6 Juli 2025 - 12:37 WIB

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026 Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

5 Juli 2025 - 04:43 WIB

Trending di Advetorial