Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 20 Nov 2025 12:23 WIB ·

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai


 Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan dukungan penuh terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif dalam acara serah terima surat keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (19/11/2025).

Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka peningkatan integritas dan taat hukum, sebut Bupati, maka kehadiran Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai ini diharapkan mampu memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Saya percaya, dengan komitmen dan semangat bersama, desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu akan mampu menjadi desa/kelurahan yang Maju, Makmur dan Beradab,” ucapnya.

Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya seperti advokasi, penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, layanan rujukan advokat, atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, yang dalam sambutannya menyambut baik dengan adanya program Aksi Rumah Damai yang dibangun untuk mendukung visi Bupati Tanah Bumbu dalam menciptakan masyarakat yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Dengan inisiasi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, keberadaan Aksi Rumah Damai diharapan menjadi ruang penyelesaian masalah secara damai, humanis, dan tetap sesuai koridor hukum.

Adapun SK dan Surat Tanda Register Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Aksi Rumah Damai. (rel)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

3 Februari 2026 - 12:30 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026 - 12:25 WIB

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

7 Januari 2026 - 05:20 WIB

Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi dan Salurkan Insentif Guru Ponpes, Guru Ngaji serta Majelis Taklim

2 Januari 2026 - 06:29 WIB

Dahsyat! Jalan Santai Diikuti 30 Ribu Peserta,Hadiah Dari 100 Bertambah Menjadi 200 Paket Umroh

28 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Membuka Batfest 2025: Festival Musik Terbesar di Indonesia Timur.

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Trending di Advetorial