Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 22 Sep 2023 03:15 WIB ·

Polemik Batas Desa Kelurahan, Samsir Pastikan 161 Desa Kelurahan di Tanbu Selesai Diakhir 2023


 Polemik Batas Desa Kelurahan, Samsir Pastikan 161 Desa Kelurahan di Tanbu Selesai Diakhir 2023 Perbesar

BATULICIN – Sebanyak 161 desa Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu, bakal ada penegasan batas desa yang belakangan terus diperdebatkan.

Pasalnya, di tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu(Tanbu) targetkan penegasan batas desa yang akan disahkan oleh Badan Informasi Geosfesial (BIG) Bogor.

Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar diakhir kepemimpinan di tahun 2024, menargetkan penetapan dan penegasan batas desa sudah selesai disahkan oleh Badan Informasi Geosfesial (BIG)di Bogor.

Hal ini sangat penting untuk segera diselesaikan karena desa adalah wilayah dan mempunyai kewenangan yang jelas sehingga ini menjadi target prioritas dalam kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar dan meminta dinas PMD untuk menyelesaikan di tahun ini.

Kepala Dinas PMD setempat, Samsir, Rabu (22/9/2023) ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan bahwa memang benar sesuai arahan dan dukungan Bupati Tanah bumbu dr HM Zairullah Azhar, agar dapat diselesaikan di tahun ini juga.

Untuk diketahui, jumlah desa di kabupaten tanah Bumbu sudah memiliki SK Bupati Tanah Bumbu, namun ketika ada regulasi permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa, harus ada tambahan pengesahan dari BIG.

” Regulasi ini mewajibkan desa mendapatkan pengesahan dari BIG, tujuannya untuk melakukan penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek tekhnis dan yuridis,” katanya

Penetapan dan penegasan batas desa ini juga menjadi acuan dalam penataan desa dan evaluasi Perkembangan desa dan kelurahan.

Samsir optimis menyelesaikan penetapan penegasan batas desa itu, sesuai target.

” Kami yakin bisa menyelesaikan ini dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, sehingga kami targetkan awal Desember 2023 sudah selesai semua,” pungkas Samsir.

Adapun jumlah desa, yakni sebanyak 171 desa dan desa persiapan yang sudah diselesaikan tahun 2022 sebanyak 15 desa sehingga desa yang belum sebanyak 156 desa dan 5 Kelurahan total seluruhnya 161 Desa/Kelurahan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut, Begini Kata Bupati Andi Rudi Latif

26 Mei 2025 - 21:40 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati

23 Mei 2025 - 15:11 WIB

Tanah Bumbu Gelar Kegiatan Storytelling, Tanamkan Nilai Karakter Sejak Dini

22 Mei 2025 - 04:14 WIB

Pemkab Tanbu Hadirkan Perpustakaan Keliling di Lapas Batulicin: Literasi Untuk Semua

22 Mei 2025 - 04:08 WIB

Ketua TP PKK Tanbu Buka Rakon dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader

21 Mei 2025 - 04:21 WIB

Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan

21 Mei 2025 - 03:44 WIB

Trending di Advetorial