Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 19 Agu 2023 04:55 WIB ·

KPU Tanah Bumbu Umumkan DCS Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024


 KPU Tanah Bumbu Umumkan DCS Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024 Perbesar

BATULICIN – Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 resmi dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini, Sabtu (19/8/2023).

Tak terkecuali KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan telah mengumumkan Daftar Calon Lesgislatif (Caleg) Sementara (DCS) Anggota DPRD untuk Pemilu Serentak 2024.

Dalam hal ini KPU RI telah menetapkan 9.925 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara.

Begitu juga dengan KPU Kabupaten Tanah Bumbu, telag mengeluarkan Pengumuman DCS DPRD Pemilu 2024 hari ini dapat dilihat secara berkala melalui laman website resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023.

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut bisa masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanah Bumbu.

” Tanggapan bisa disampaikan ke website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id atau ke kantor KPU Kabupaten dengan alamat jalan Darma Praja Gunung Tinggi Kelurahan Gunung Tinggi. Atau bisa juga melalui email: kputanahbumbugmail.com, ” kata Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi dalam keterang tertulisnya.

(Download Pengumuman DCS Caleg Kabupaten Tanah Bumbu, Disini ).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

3 Februari 2026 - 12:30 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026 - 12:25 WIB

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

7 Januari 2026 - 05:20 WIB

Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi dan Salurkan Insentif Guru Ponpes, Guru Ngaji serta Majelis Taklim

2 Januari 2026 - 06:29 WIB

Dahsyat! Jalan Santai Diikuti 30 Ribu Peserta,Hadiah Dari 100 Bertambah Menjadi 200 Paket Umroh

28 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Membuka Batfest 2025: Festival Musik Terbesar di Indonesia Timur.

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Trending di Advetorial